Kamis, 15 Mei 2025

Puasa Ramadan 2021

Kriteria Bayar Fidyah Puasa Bulan Ramadan dengan Uang serta Cara Membayarnya

Sabtu, 1 Mei 2021 10:18 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hai tribunners, sebentar lagi umat Islam akan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1442 H.

Nah, bagi umat Islam yang memiliki utang puasa, sebaiknya segera menggantinya melalui puasa qadha (ganti) atau membayar fidyah.

Lantas, apa itu Fidyah?

Dikutip dari Tribunnews.com, Fidyah diambil dari kata fadaa artinya mengganti atau menebus

Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.

Termasuk, bagi ibu hamil dan menyusui dapat menggantinya dengan membayar fidyah.

Adapun, menurut KKBI, fidyah merupakan denda (biasanya berupa makanan pokok) yang harus dibayar oleh seorang muslim karena melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah puasa karena penyakit menahun, penyakit tua yang menimpa dirinya, dan sebagainya.

Lalu bagaimana cara membayar fidyah?

Baca: Apakah Sudah Bayar Fidyah Harus Bayar Utang Puasa Bagi Ibu Hamil dan Ibu Menyusui?

Baca: Jangan Sampai Salah, Ini Tata Cara Bayar Fidyah Bagi Ibu Hamil saat Bulan Ramadhan

Dewan Syari'ah Solo Peduli menyampaikan, ketentuan bila membayar fidyah bisa berupa satu porsi makanan yang sudah siap disantap.

Mengenai bentuk makanannya dikembalikan kepada kondisi masing-masing.

Terpenting adalah memberikan makanan sesuai kemampuan dan ikhlas.

Kriteria orang yang bisa membayar Fidyah dilansir baznas.go.id:

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa

2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh

3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Nah itu tadi pengertian dari Fidyah dan kriteria orang yang bisa membayarnya ya tribunners. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Itu Fidyah? Berikut Pengertian, Cara Membayar Fidyah, dan Ketentuannya

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Puasa Ramadan   #fidyah   #ibadah puasa

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved