Sabtu, 10 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Buntut Kasus Antigen Bekas Bandara Kualanamu, Erick Thohir Rombak Direksi & Komisaris Kimia Farma

Sabtu, 1 Mei 2021 09:40 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai kejadian rapid antigen bekas yang digunakan di Bandara Kualanamu, Menteri BUMN Erick Thohir merombak susunan direksi dan komisaris PT Kimia Farma Tbk, Rabu (28/4/2021).

Ercik menunjuk Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama Perusahaan.

Perombakan susunan direksi dan komisaris tersebut adalah ujung ulang oknum petugas Kimia Farma yang mencederai profesi pelayanan kesehatan.

Dikutip dari Kompas.com, perombakan tersebut dilakukan saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Kimia Farma pada Rabu (28/4/2021).

Erick dan para pemegang saham memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting sebagai Komisaris Utama perusahaan.

Dalam rapat tersebut, Nurrachman juga diberhentikan dari jabatan Komisaris Independen.

Selain itu, Chrisma Aryani Albandjar juga diberhentikan dari posisi Komisaris serta Pardiman diberhentikan dari jabatan Direktur Keuangan Kimia Farma.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham mengangkat Kamelia Faisal sebagai Komisaris Indepe----nden, Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris, dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Kimia Farma.

"RUPST juga memutuskan mengubah nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko," demikian bunyi keterangan resmi Kimia Farma yang dikutip pada Sabtu (1/5/2021).

DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Abdul Kadir
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Subandi Sardjoko
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi Komisaris Independen : Kamelia Faisal

DIREKSI
Direktur Utama : Verdi Budidarmo Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Pengembangan Bisnis : Imam Fathorrahman
Direktur Produksi & Supply Chain : Andi Prazos
Direktur Umum & Human Capital : Dharma Syahputra

Erick Thohir mengaku dirinya kecewa dengan adanya kasus oknum petugas Kimia Farma yang mendalangi aksi test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Menurutnya, aksi oknum petugas tersbeut telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap profesi pelayanan publik di bidang kesehatan.

Erick juga meminta agar semua yang terlibat dan mengetahui adanya aksi tersebut, untuk segera dipecat dan diproses hukum.

“Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas,” ujar mantan bos Inter Milan itu, Kamis (29/4/2021).

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Thohir Rombak Susunan Komisaris dan Direksi Kimia Farma"

# rapid antigen bekas # Erick Thohir

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved