TRIBUNNEWS UPDATE
Buntut Kasus Antigen Bekas Bandara Kualanamu, Erick Thohir Rombak Direksi & Komisaris Kimia Farma
TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai kejadian rapid antigen bekas yang digunakan di Bandara Kualanamu, Menteri BUMN Erick Thohir merombak susunan direksi dan komisaris PT Kimia Farma Tbk, Rabu (28/4/2021).
Ercik menunjuk Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama Perusahaan.
Perombakan susunan direksi dan komisaris tersebut adalah ujung ulang oknum petugas Kimia Farma yang mencederai profesi pelayanan kesehatan.
Dikutip dari Kompas.com, perombakan tersebut dilakukan saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Kimia Farma pada Rabu (28/4/2021).
Erick dan para pemegang saham memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting sebagai Komisaris Utama perusahaan.
Dalam rapat tersebut, Nurrachman juga diberhentikan dari jabatan Komisaris Independen.
Selain itu, Chrisma Aryani Albandjar juga diberhentikan dari posisi Komisaris serta Pardiman diberhentikan dari jabatan Direktur Keuangan Kimia Farma.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham mengangkat Kamelia Faisal sebagai Komisaris Indepe----nden, Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris, dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Kimia Farma.
"RUPST juga memutuskan mengubah nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko," demikian bunyi keterangan resmi Kimia Farma yang dikutip pada Sabtu (1/5/2021).
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Abdul Kadir
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Subandi Sardjoko
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi Komisaris Independen : Kamelia Faisal
DIREKSI
Direktur Utama : Verdi Budidarmo Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Pengembangan Bisnis : Imam Fathorrahman
Direktur Produksi & Supply Chain : Andi Prazos
Direktur Umum & Human Capital : Dharma Syahputra
Erick Thohir mengaku dirinya kecewa dengan adanya kasus oknum petugas Kimia Farma yang mendalangi aksi test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Menurutnya, aksi oknum petugas tersbeut telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap profesi pelayanan publik di bidang kesehatan.
Erick juga meminta agar semua yang terlibat dan mengetahui adanya aksi tersebut, untuk segera dipecat dan diproses hukum.
“Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas,” ujar mantan bos Inter Milan itu, Kamis (29/4/2021).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Thohir Rombak Susunan Komisaris dan Direksi Kimia Farma"
# rapid antigen bekas # Erick Thohir
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Bos Semen Padang Bongkar Mafia Bola, Sebut Inisial JN & P, Senggol Erick Thohir
2 hari lalu
Olahraga
Apresiasi Erick Thohir kepada Nova Arianto Bawa Timnas U17 Indonesia ke Piala Dunia U17 2025
Sabtu, 19 April 2025
Olahraga
Tekad Erick Thohir untuk Timnas U17 Indonesia, PSSI Bakal Buat Garuda Muda Lebih Kuat di Pildun U17
Rabu, 16 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.