Minggu, 10 Mei 2026

Terkini Nasional

Melalui Mahfud MD, Pemerintah Resmi Menyebut KKB Papua sebagai Organisasi Teroris

Kamis, 29 April 2021 20:30 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyatakan pemerintah secara resmi menyebut kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers, dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Menurut Mahfud, label teroris diberikan kepada KKB Papua sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Baca: KKB Papua Resmi Ditetapkan sebagai Organisasi Terorisme, Menko Polhukam: Mereka Lakukan Kekerasan

Baca: Terungkap Alasan KKB Papua Nekat Tembaki TNI dan Brimob, Tak Suka Ada Dana untuk Bangun Papua

Mahfud menjelaskan, berdasarkan aturan tersebut, teroris adalah siapa pun yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Adapun terorisme sendiri adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.

"Yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan," kata Mahfud.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Melalui Mahfud MD, Pemerintah Resmi Menyebut KKB Papua Sebagai Teroris

# Mahfud MD # KKB Papua # teroris

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Kompas TV

Tags
   #Mahfud MD   #KKB Papua   #teroris

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved