Jumat, 17 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Dikabarkan HP Direset sebelum Diperiksa Propam, Penyidik KPK Stefanus: Iya Saya yang Reset

Rabu, 28 April 2021 12:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap fakta baru terkait penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stefanus Robin Patuju alias SRP yang terjerat kasus suap dugaan korupsi perkara Wali kota Tanjungbalai, Selasa (27/4/2021).

Stefanus mengaku sempat mereset telepon selulernya sebelum dibekuk oleh Divisi Propam Polri.

Ia membantah kabar ponsel miliknya direset oleh pihak Mabes Polri.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Stefanus saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Beredar kabar ponsel milik Stefanus direset saat ditangkap oleh Propam Polri.

Stefanus lantas membantah bahwa ponsel miliknya ia reset sendiri.

"Tidak. Saya yang reset ponsel," kata Stepanus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Hal tersebut dilakukannya sebelum ditangkap oleh Divisi Propam Polri pada Selasa (20/4/2021).

Namun Stefanus tidak menjabarkan alasannya mereset HP miliknya sebelum ditangkap.

Baca: Tersangka Wali Kota Tanjungbalai Pernah Menghubungi Pimpinan KPK, Ini Respons Jubir

Baca: Wali Kota Tanjungbalai yang Suap Penyidik Robin Minta Maaf Usai Kenakan Rompi KPK

Selain itu, Stefanus juga membantah dirinya ditangkap oleh Propam Polri. Ia menyebut dirinya menyerahkan diri, bukan ditangkap.

"Saya menyerahkan diri," kata Stepanus.

Diketahui, Stefanus terlibat kasus suap atas dugaan tindak pidana korupsi penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021, M. Syahrial.

Stefanus menjanjikan kepada M Syahrial agar kasus korupsi yang menjerat Walkot Tanjungbalai tersebut bisa diselesaikan.

Stefanus meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada M Syahrial.

Tak hanya Stefanus, Maskur Husain (MH) selaku pengacara juga ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan suap tersebut.

Syahrial menyetujui permintaan Maskur dan Stefanus untuk menyelesaikan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai.

Syahrial memberikan uang kepada Stefanus dan Maskur secara transfer sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia.

Riefka Amalia sendiri merupakan teman dari Stefanus.

Stefanus juga menerima uang dari Syahrial senilai Rp1,3 miliar.

Selain itu, Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sebesar Rp200 juta dan Rp438 juta dari rekening bank milik Riefka.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyidik KPK Stephanus Robin Mengaku Reset Ponsel Saat Ditangkap"

# Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # korupsi # Mabes Polri # Wali Kota Tanjungbalai

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved