Tribunnews Update
Rio Reifan Sampaikan Permohonan Maaf dan Minta Didoakan Sembuh setelah 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba
TRIBUN-VIDEO.COM - Rilis kasus penyalahgunaan narkoba oleh pesinetron Rio Reifan digelar di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21//4/2021).
Dalam kesempatan itu Rio Reifan menyampaikan permintaan maafnya secara langsung setelah kembali ditangkap terkait kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Pesinetron itu juga menyampaikan penyesalannya khususnya kepada keluarga dan meminta doa agar bisa sembuh.
Baca: Rio Reifan Empat Kali Ditangkap karena Narkoba: Maaf dan Beribu-ribu Penyesalan untuk Keluarga
Rio Reifan mengaku sadar banyak pihak yang dirugikan atas perbuatannya kembali menyalahgunakan narkoba dan ditangkap polisi.
"Ya intinya saat ini, permohonan maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya kepada keluarga," kata Rio Reifan.
Dikutip dari TribunSeleb, pria berusia 36 tahun itu terlihat tak bisa berkata banyak.
Rio lantas meminta maaf dan menyampaikan banyak penyesalannya kepada keluarga.
"Banyak penyesalan dari saya. Saya minta doa, saya pengin sembuh. Saya capek seperti ini terus, seperti ini terus," ucap pesinetron Tukang Bubur Naik Haji itu sambil mengusap matanya.
Pesinetron itu juga meminta doa dari banyak pihak agar bisa sembuh dari kecanduannya dengan narkoba dan tak lagi terjerat kasus narkoba ke depannya.
Baca: LIVE UPDATE: Artis Rio Reifan Tersandung Kasus Narkoba Empat Kali, Terancam Enam Tahun Penjara
Oleh karena itu, Rio berharap keempat kalinya di penjara, mampu membuatnya jera dan bisa mengubah perilakunya.
"Mudah-mudahan ke depan saya bisa jadi pribadi yang lebih baik lagi, terima kasih," ujar Rio Reifan.
Diberitakan sebelumnya, Rio Reidan ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (19/4/2021) di kediamannya kawasan Jalan Otista, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan itu ia kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Rio sebelumnya sudah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba. Pertama pada tahun 2015 dia ditangkap karena sabu lalu dihukum 1 tahun 2 bulan penjara.
Baca: 4 Kali Ditangkap karena Narkoba, Pesinetron Rio Reifan Kini Terancam 20 Tahun Penjara
Belum lama bebas, ia kembali diciduk pada 2017 dan majelis hakim menghukumnya 9 bulan kurungan penjara.
Hingga untuk ketiga kalinya Rio kembali ditangkap dalam kasus serupa pada 2019 dan dijatuhi hukuman 20 bulan penjara. (Tribun-video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Empat Kali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Minta Maaf: Beribu-ribu Penyesalan untuk Keluarga
# Rio Reifan # narkoba # sabu # Polres Metro Jakarta Pusat
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Klarifikasi Dedi Mulyadi soal Debat dengan Aura Cinta: Dia Sudah Dewasa, Bahkan Jadi Bintang Iklan
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Merasa Terancam dengan Program Rudal Iran, AS Jatuhkan Sanksi Baru kepada Perusahaan China dan Iran
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Reaksi Mahfud MD Ada Fans Gibran Olok-olok Try Sutrisno, KDM Disindir 'Gubernur Konten' di DPR RI
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Silfester Bela Gibran & Banding-bandingkan dengan Try Sutrisno: Tuntutan Purn TNI Tak Mutu
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Sindiran Pedas Dedi Mulyadi ke Elite Kritik Kebijakan Siswa Nakal Dibina di Barak TNI: Bisanya Komen
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.