Viral Video
Viral Video Emak-emak Pakai Motor Nekat Masuk Tol Dalam Kota, Bayar Pakai E-Toll dan Lolos
TRIBUN-VIDEO.COM - Media sosial hari ini dihebohkan oleh beredarnya sebuah video pendek berdurasi 52 detik yang merekam aksi seorang pengendara sepeda motor Honda Astrea Supra 125 mengemudi kendaraannya di jalan tol dalam kota di Jakarta.
Aksi pengendara perempuan yang mengenakan t-shirt biru donker bercelana pendek dan berhelm hitam tersebut direkam dari dalam kabin seorang pengendara mobil yang mengantre di belakangnya saat akan mengisi e-toll di gerbang tol.
Usai mengetapkan kartu e-toll perempuan ibu-ibu tersebut dengan tenang langsung melajukan motornya di jalan tol.
"Gokil, si ibu gokil..." komentar pengemudi mobil yang merekam aksi tersebut di antrean di belakangnya.
Menanggapi hal ini, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) bersama dengan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku service provider pengoperasian jalan tol, mengaku sudah mengidentifikasi lokasi kejadian dan segera melakukan pengecekan ke lapangan.
"Berdasarkan pengecekan, diketahui kendaraan bermotor roda dua tersebut masuk melalui Gerbang Tol (GT) Angke 1 Jalan Tol Dalam Kota, pada Selasa (20/4/2021) pukul 17.01 WIB," kata Manager Area JMTO wilayah Tol Dalam Kota & Prof. Dr. Ir. Soedijatmo Bismarck Purba.
Baca: Diduga Diarahkan oleh Aplikasi GPS Penunjuk Jalan, Seorang Pengendara Motor Masuk Tol
Baca: Viral Video Emak-emak Naik Motor Matic Masuk Tol Jogorawi, Diikuti Petugas lalu Diangkut
"Kami mengidentifikasi lokasi kejadian pengendara motor masuk tol, berdasarkan pengamatan, pengendara motor masuk melalui GT Angke 1," ujarnya.
"Kami segera melakukan pengecekan ke GT Angke 1 sesaat setelah mendapatkan informasi, dan saat ini kami bersama dengan kepolisian sedang melakukan penelusuran lebih lanjut melalui rekaman CCTV yang berada di gerbang tol, untuk mengetahui informasi nomor polisi dan pengendara motor tersebut," ujarnya.
Bismarck menambahkan, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian untuk penindakan jika terbukti pelanggaran tersebut dilakukan dengan sengaja berdasarkan bukti-bukti pendukung.
Terkait penindakan, Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnady menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, “Jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih”.
General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad Nasrullah menjelaskan, Jasa Marga sangat menyayangkan tindakan pengendara roda dua yang masuk dan menggunakan jalan tol.
Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya.
"Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih," kata Nasrullah.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gokil, Emak-emak Bawa Motor Nekat Masuk Tol Dalam Kota, Bayar E-Toll di GT Angke I dan Lolos
# Viral Video # motor masuk tol # Tol Dalam Kota # Jakarta
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.