Kamis, 15 Mei 2025

INDONESIA UPDATE

Hanya Berdiri, Hanya Nonton saat Perawat Dianiaya JT, Satpam RS Siloam Palembang Kini Dipecat

Rabu, 21 April 2021 13:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang satpam yang berada di lokasi saat perawat RS Siloam Palembang dianiaya, kini dipecat dari pekerjaannya.

Satpam tersebut dinilai hanya menonton saja saat seorang perawat berinisial CRS dipukul dan ditendang oleh pria berinisial JT (38).

Pihak rumah sakit mengaku sudah mengembalikan satpam tersebut ke pihak ketiga sebagai pengelola.

Dalam video yang beredar, satpam yang tak diketahui identitasnya tersebut tampak berada di ambang pintu saat terjadi cekcok.

Cekcok tersebut melibatkan JT yang merupakan ayah pasien balita dan CRS beserta perawat lainnya.

Satpam tersebut hanya terkesan menonton saat keributan terjadi.

Setelah CRS didorong hingga jatuh oleh JT, korban dipegangi oleh kedua rekannya dan dibantu untuk berdiri.

Kedua rekannya berusaha untuk membawa keluar CRS dari ruangan tersebut.

Namun, satpam yang berada di dalam ruangan malah tampak seperti mendorong CRS agar tetap berada di ruangan tersebut.

Baca: Tetangga Ungkap Sosok Pelaku Penganiayaan Perawat di RS Siloam Palembang

Baca: JT Akui Aniaya Perawat RS di Palembang karena Emosi Sesaat, Minta Korban Membukakan Pintu Maaf

Sang satpam masih tetap berdiri sambil memegangi gagang pintu.

Cekcok pun semakin memanas hingga seorang pria melerai pertiakaian tersebut.

Sang satpam pun pergi dari ruangan seusai CRS juga keluar dari ruangan tersebut.

Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Bona Fernando menuturkan, petugas keamanan tersebut telah diserahkan kepada pihak ketiga.

Bona mengungkapkan, seusai kejadian penganiayaan tersebut, pihak rumah sakit telah berdiskusi dengan vendor tempat satpam itu bernaung.

Dari hasil diskusi, ada beberapa tindakan yakni termasuk pembinaan, rotasi, relokasi petugas keamanan atau satpam tersebut.

Bona menyebutkan, pihak vendor juga sudah melakukan evaluasi terkait kasus tersebut.

Menurut Bona, kebijakan terkait pemutusan kontrak kerja yang menyangkut dengan petugas keamanan adalah wewenang dari vendor penyedia jasa.

Bona mengungkapkan, pihaknya kini tengah fokus pada pemulihan kondisi fisik dan mental CRS.

CRS juga masih akan menjalani perawatan fisik selama 1 minggu ke depan. (*)

# perawat  # RS Siloam Palembang # Satpam # dianiaya

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #RS Siloam Palembang   #satpam   #dianiaya   #perawat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved