Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Polresta Mataram Sita 1.619 Kotak Petasan dan 48 Motor Balap Liar, 25 Remaja Dikurung

Rabu, 21 April 2021 10:27 WIB
Tribun Lombok

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUN-VIDEO.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menyita 48 motor dan 1.619 kotak petasan dalam operasi seminggu terakhir.

Selain itu, polisi juga menangkap 25 orang remaja yang terlibat aksi balap liar dan perang petasan di Mataram.

Mereka terjaring dalam tujuh kali operasi, sejak 14 – 20 April 2021.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menjelaskan, razia dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman dan kenyaman bagi warga selama ibadah Ramadhan.

Operasi dikemas dalam program Kumandang Ramadhan Resta Mataram (Kurma) 2021.

Program ini akan ditingkatkan sampai Hari Raya Idul Fitri mendatang .

Sasaran operasi antara lain, penyalahgunaan petasan dan kembang api, balap motor liar, balap sepeda, balap cidomo, dan balap lari.

”Hal ini sesuai dengan keluhan masyarakat selama Ramadhan,” kata Heri Wahyudi, dalam keterangan pers, Selasa (20/4/2021).

Ke-48 unit sepeda motor yang disita tersebut digunakan para remaja untuk balap liar.

Lokasi balap liar berbeda-beda. Ada di jalan baru Tohpati, Jalan Airlangga, Jalan Udayana, Turida, dan perbatasan Tembolaq Pelangi.

”Lokasi-lokasi itu kerap dijadikan tempat balapan liar,’’ ungkapnya.

Baca: VIRAL Video Pria Tertabrak Motor setelah Menyalakan Petasan, Tampak Terguling di Aspal

Baca: Bahan Petasan Meledak saat Salat Tarawih, 1 Rumah Hancur, Seorang Anak Tewas, & Ibu Alami Luka Bakar

Selain mengamankan motor, polisi juga menangkap 9 orang pelaku balap liar dan mengeluarkan surat tilang untuk 46 kendaraan.

”Kami juga mengeluarkan 2.130 surat teguran,’’ katanya.

Meski memiliki surat lengkap, 48 kendaraan yang diamankan baru bisa diambil di Polresta Mataram setelah Lebaran Idul Fitri.

Penahanan kendaraan bertujuan untuk mencegah balap liar.

Bila motor diberikan sekarang, ada kemungkinan dipakai balap liar lagi.

Baca juga: Lima Pembalap Liar Ditangkap Polresta Mataram, Kebanyakan Masih Anak-anak

”Kendaraan ini baru bisa diambil setelah lebaran. Syaratnya harus menunjukkan surat dan kelengkapan lainnya. Sekarang tidak boleh,’’ katanya.

Di samping balap liar, polisi juga meminimalisir perang petasan yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Selama operasi, petugas mengamankan 11 orang remaja pemain perang petasan.

Di kegiatan Kurma ini, petugas juga menyita 1.619 kotak petasan berbahaya.

“Karena petasan itu ada ledakannya, yang boleh menjual juga di tempat tertentu saja. Ada ketentuannya itu,’’ jelas Heri.

Secara keseluruhan, Polresta Mataram mengamankan 25 orang remaja.

Baca juga: Anak Jalanan dan Bosnya Terjaring Razia Satgas Sosial Mataram

Rinciannya 11 pemain perang petasan, 5 orang pemain balap lari, dan 9 pemain balap motor.

Seluruhnya diamankan dan menjalani pemeriksaan di bagian pidana umum (Pidum) Satreskrim Polresta Mataram.

Sebagai tindak lanjutnya, Polresta mengundang camat, lurah dan kepala lingkungan masing-masing remaja.

Heri meminta, pengawasan tidak hanya dilakukan kepolisian, camat, lurah dan kepala lingkungan serta orang tua juga harus aktif.

Setelah mengisi surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya, 25 remaja itu dikembalikan ke orang tua masing-masing. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polresta Mataram Sita 1.619 Kotak Petasan dan 48 Motor Balap Liar, 25 Remaja Dikurung

# balap liar # Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi # petasan # Polresta Mataram

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribun Lombok

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved