Terkini Daerah
Polresta Mataram Sita 1.619 Kotak Petasan dan 48 Motor Balap Liar, 25 Remaja Dikurung
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUN-VIDEO.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menyita 48 motor dan 1.619 kotak petasan dalam operasi seminggu terakhir.
Selain itu, polisi juga menangkap 25 orang remaja yang terlibat aksi balap liar dan perang petasan di Mataram.
Mereka terjaring dalam tujuh kali operasi, sejak 14 – 20 April 2021.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menjelaskan, razia dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman dan kenyaman bagi warga selama ibadah Ramadhan.
Operasi dikemas dalam program Kumandang Ramadhan Resta Mataram (Kurma) 2021.
Program ini akan ditingkatkan sampai Hari Raya Idul Fitri mendatang .
Sasaran operasi antara lain, penyalahgunaan petasan dan kembang api, balap motor liar, balap sepeda, balap cidomo, dan balap lari.
”Hal ini sesuai dengan keluhan masyarakat selama Ramadhan,” kata Heri Wahyudi, dalam keterangan pers, Selasa (20/4/2021).
Ke-48 unit sepeda motor yang disita tersebut digunakan para remaja untuk balap liar.
Lokasi balap liar berbeda-beda. Ada di jalan baru Tohpati, Jalan Airlangga, Jalan Udayana, Turida, dan perbatasan Tembolaq Pelangi.
”Lokasi-lokasi itu kerap dijadikan tempat balapan liar,’’ ungkapnya.
Baca: VIRAL Video Pria Tertabrak Motor setelah Menyalakan Petasan, Tampak Terguling di Aspal
Baca: Bahan Petasan Meledak saat Salat Tarawih, 1 Rumah Hancur, Seorang Anak Tewas, & Ibu Alami Luka Bakar
Selain mengamankan motor, polisi juga menangkap 9 orang pelaku balap liar dan mengeluarkan surat tilang untuk 46 kendaraan.
”Kami juga mengeluarkan 2.130 surat teguran,’’ katanya.
Meski memiliki surat lengkap, 48 kendaraan yang diamankan baru bisa diambil di Polresta Mataram setelah Lebaran Idul Fitri.
Penahanan kendaraan bertujuan untuk mencegah balap liar.
Bila motor diberikan sekarang, ada kemungkinan dipakai balap liar lagi.
Baca juga: Lima Pembalap Liar Ditangkap Polresta Mataram, Kebanyakan Masih Anak-anak
”Kendaraan ini baru bisa diambil setelah lebaran. Syaratnya harus menunjukkan surat dan kelengkapan lainnya. Sekarang tidak boleh,’’ katanya.
Di samping balap liar, polisi juga meminimalisir perang petasan yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Selama operasi, petugas mengamankan 11 orang remaja pemain perang petasan.
Di kegiatan Kurma ini, petugas juga menyita 1.619 kotak petasan berbahaya.
“Karena petasan itu ada ledakannya, yang boleh menjual juga di tempat tertentu saja. Ada ketentuannya itu,’’ jelas Heri.
Secara keseluruhan, Polresta Mataram mengamankan 25 orang remaja.
Baca juga: Anak Jalanan dan Bosnya Terjaring Razia Satgas Sosial Mataram
Rinciannya 11 pemain perang petasan, 5 orang pemain balap lari, dan 9 pemain balap motor.
Seluruhnya diamankan dan menjalani pemeriksaan di bagian pidana umum (Pidum) Satreskrim Polresta Mataram.
Sebagai tindak lanjutnya, Polresta mengundang camat, lurah dan kepala lingkungan masing-masing remaja.
Heri meminta, pengawasan tidak hanya dilakukan kepolisian, camat, lurah dan kepala lingkungan serta orang tua juga harus aktif.
Setelah mengisi surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya, 25 remaja itu dikembalikan ke orang tua masing-masing. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polresta Mataram Sita 1.619 Kotak Petasan dan 48 Motor Balap Liar, 25 Remaja Dikurung
# balap liar # Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi # petasan # Polresta Mataram
Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribun Lombok
Live Update
Gara-gara Ledakan Balon Udara Disertai Petasan, Rumah Dokter di Surodakan Trenggalek Jadi Korban
Selasa, 8 April 2025
Tribunnews Update
Viral Video Balon Udara Diduga Berisi Petasan Jatuh di Atap Rumah Warga di Ponorogo hingga Terbakar
Minggu, 6 April 2025
Tribunnews Update
Detik-detik Balon Udara Diduga Berisi Petasan Jatuh Timpa Rumah Warga di Ponorogo, Atap Terbakar
Minggu, 6 April 2025
Regional
Petasan Balon Udara Meledak Hancurkan Rumah & Mobil di Tulungagung! Terkuak Pelakunya
Jumat, 4 April 2025
TO THE POINT
Petasan Besar Jatuh dari Balon Udara, Rumah dan Mobil Pemudik Rusak, Pemilik Mobil Alami Luka-luka
Kamis, 3 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.