Terkini Daerah
Terancam 2 Tahun Penjara, Pria yang Aniaya Perawat di Palembang Ditangkap Tanpa Perlawanan
TRIBUN-VIDEO.COM, PALEMBANG - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT, pria yang diduga menganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS, sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, JT disangka dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu (17/4/2021).
Ivan mengatakan, pelaku nekat menganiaya korban karena emosi melihat tangan anaknya berdarah saat jarum infus dicabut.
Baca: Istri Penganiaya Perawat di Palembang Sempat Tulis Cacian di Medsos, Kini Turut Minta Maaf
Baca: Terancam 2 Tahun Penjara, Pria yang Aniaya Perawat di Palembang Ditangkap Tanpa Perlawanan
JT langsung menampar dan menendang korban sampai tersungkur.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah setelah polisi mengantongi keterangan sejumlah pihak dan barang bukti.
"Barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan juga sudah kita ambil begitu juga dengan rekaman CCTV," ujarnya.
JT ditangkap di kediamannya di Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 21.00 wIB.
Saat ditangkap, tersangka tak melawan.
Petugas langsung membawa pelaku ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadi Tersangka, Pria yang Aniaya Perawat di Palembang Terancam 2 Tahun Penjara
# Perawat RS Siloam Palembang Dianiaya # Sosok JT Penganiaya Perawat RS Siloam # penganiayaan perawat # Palembang
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Kompas.com
Live Tribunnews Update
Bocah 12 Tahun di Palembang Diperkosa Pria Berjaket Ojol, Bermula saat akan Tonton Tari India
Rabu, 6 Mei 2026
LIVE UPDATE
4 Tahun Menikah, Dokter di Palembang Baru Tahu Suaminya Sudah Berkeluarga, Ditipu Pakai KTP Palsu
Selasa, 5 Mei 2026
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Wanita di Palembang Tertipu Suami Punya KTP Ganda, 2 Bayi Harimau Sumatera Lahir
Selasa, 5 Mei 2026
Tribunnews Update
Pemecatan 5 Personel Dishub Palembang yang Viral Gegara Razia Ilegal, Wali Kota: Masih Tunggu SK
Senin, 4 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.