Terkini Nasional
Nadiem: Ada Mispersepsi PP 57/2021 Tiadakan Matkul Pancasila dan Bahasa Indonesia
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan ada mispersepsi di masyarakat mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP).
Menurut Nadiem, ada masyarakat yang menganggap PP ini tidak lagi meniadakan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib.
"Jadi ada mispersepsi dari masyarakat bahwa dengan adanya PP ini, mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia itu dikeluarkan dan bukan lagi menjadi muatan mata kuliah wajib di pendidikan tinggi," ujar Nadiem dalam cuplikan video yang disiarkan Kemendikbud, Jumat (16/4/2021).
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim: Vaksinasi Diprioritaskan untuk Guru PAUD, SD, dan SLB Dulu
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Bidik Vaksin 5 Juta Guru Selesai di Akhir Juni
Menurut Nadiem, tidak ada maksud dari pemerintah khususnya Kemendikbud untuk mengubah mata kuliah wajib di perguruan tinggi.
Nadiem menjelaskan PP tersebut merujuk pada undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang menjelaskan dan mengulang substansi kurikulum wajib muatan kurikulum wajib.
"Masalahnya adalah tidak secara eksplisit di dalam PP tersebut tersebut mengenai undang-undang nomor 12 tahun 2012 yaitu undang-undang Dikti di mana ada mata kuliah wajib Pancasila, bahasa Indonesia dan selanjutnya," tutur Nadiem.
Seperti diketahui, Kemendikbud bakal mengajukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP).(*)
# Nadiem Makarim # Mendikbud # PP 57/2021
Reporter: Fahdi Fahlevi
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ahli di Sidang Chromebook: PPK Tak Bisa Disalahkan, Aturan Negosiasi Harga Tak Diatur dengan Jelas
4 hari lalu
Tribunnews Update
Ungkap Kesaksian di Sidang Nadiem: Deputi LKPP Sebut Pengadaan Diizinkan Nego Langsung ke Produsen
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sempat Dibantarkan untuk Operasi, Nadiem Makarim Kembali Hadiri Sidang Kasus Chromebook
Senin, 30 Maret 2026
Saksi Ungkap Visi Nadiem: Buat Ketergantungan Edukasi terhadap Teknologi
Sabtu, 21 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.