Travel
5 Tempat Wisata di Jakarta yang Masih Bisa Dikunjungi Meski Ada Larangan Mudik 2021
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah telah memutuskan adanya larangan mudik 2021 beberapa waktu yang lalu.
Hal ini tentu saja untuk mengurangi angka kasus Covid-19 di Indonesia.
Larangan mudik 2021 membuat masyarakat Jakarta tidak bisa pergi berlibur ke luar pulau.
Meskipun demikian, masyarakat tetap bisa menikmati liburan di berbagai daerah Jakarta.
Berikut TribunTravel merangkum dari Kompas.com, 5 tempat wisata di Jakarta yang tetap buka dan masih bisa dikunjungi meski ada larangan mudik 2021:
1. Pantai Pasir Putih
Pantai Pasir Putih merupakan pantai buatan yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk 2 atau biasa dikenal PIK 2, Jakarta Utara.
Lokasinya persis setelah jembatan PIK 2 yang beberapa waktu lalu sempat viral.
Di sana, pengunjung bisa bersantai sambil menikmati pemandangan.
Adapun, pengunjung yang melakukan aktivitas seperti bersepeda, jalan-jalan sore, dan memandang pesawat yang lalu lalang di langit sore karena lokasinya dekat Bandara Soekarno Hatta.
2. Chinatown Pantjoran
Tempat wisata ini menawarkan berbagai jajanan kuliner.
Chinatown Pantjoran berlokasi di Pantai Indah Kapuk 2, bersebrangan dengan Foodstreet PIK2.
Tempat ini didesain dengan tema seperti Negara China dengan berbagai atribut khas Negeri Tirai Bambu berwarna merah.
Baca: Keluar Habitat, Kawanan Monyet Berkeliaran Cari Makan di Jalanan Pantai Indah Kapuk
Baca: 5 Tempat Wisata Populer di Sabang Yang Wajib Disinggahi, Ada Tugu Nol Kilometer hingga Pantai Iboih
Pengunjung akan disambut dengan gapura ikonik besar berwarna merah, sehingga membuat mereka serasa ada di China.
3. Jetski Cafe
Jetski Cafe berlokasi di Jl Raya Pantai Mutiara No 57, Jakarta Utara.
Tempat nongkrong ini menawarkan pemandangan laut dengan kapal-kapal besar yang lalu lalang.
Pengunjung juga bisa menikmati makanan laut sambil melihat pemandangan langit oranye dan matahari terbenam yang indah di sore hari.
Pemandangan lampu-lampu gedung yang terlihat menyala di malam hari dan iringan suara musik pun membuat pengunjung nyaman untuk berkumpul bersama keluarga.
Desain interior kafe yang di dominasi dengan kayu, membuat suasana jadi seperti di Bali.
4. Suaka Margasatwa Muara Angke
Taman Suaka Margasatwa Muara Angke merupakan destinasi wisata hutan bakau yang terletak di Kapuk Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara.
Tempat wisata di Jakarta ini memiliki jembatan kayu panjang untuk membantu pengunjung menelusuri hutan alami yang indah.
Pengunjung juga bisa menaiki perahu untuk berkeliling menikmati suasana asri hutan.
Taman ini juga dipenuhi pepohonan hijau dan berbagai fauna, seperti monyet, biawak, dan burung. Pengunjung bisa mengambil foto saat menjelajahi hutan bakau.
5. Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Taman Mini Indonesia Indah merupakan taman yang dibangun seperti miniatur Indonesia.
Di sana, pengunjung bisa melihat rumah adat, taman, museum, dan gedung teater yang menyajikan keunikan berbagai daerah di Indonesia.
Jadi selain jalan-jalan, pengunjung bisa sambil belajar pengetahuan Nusantara.
Wisatawan juga bisa menajajal wahana permainan yang ada seperti bioskop empat dimensi.
Tempat wisata yang satu ini berlokasi di Jakarta Timur. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul TMII dan 4 Tempat Wisata di Jakarta yang Masih Bisa Dikunjungi Meski Ada Larangan Mudik 2021
# Taman Mini Indonesia Indah (TMII) # Suaka Margasatwa Muara Angke # pantai pasir putih # larangan Mudik 2021 # Jetski Cafe
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunTravel.com
Terkini Nasional
LIBURAN BERUBAH DUKA! Kronologi Wisatawan Tewas di Pantai Pangandaran usai Loncat dari Bangkai Kapal
Jumat, 26 Desember 2025
Live Update
Rekomendasi Wisata di Karawang, Pantai Pasir Putih Sajikan Hutan Mangrove & Spot Foto Instagramable
Selasa, 27 Agustus 2024
LIVE UPDATE
Harga Pondok di Pantai Pasir Putih I Fakfak Papua Barat Mahal, Buat Pengunjung Asal Makassar Kaget
Minggu, 31 Desember 2023
LIVE UPDATE TRAVEL
Taman Mini Indonesia Indah Jadi Destinasi Favorit Masyarakat Jakarta di Musim Libur Lebaran 2023
Selasa, 25 April 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.