INDONESIA UPDATE
Kenalan dari Medsos, Pria di Sumedang Cabuli Bocah 13 Tahun di Rumahnya hingga Hamil 2 Bulan
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemuda 20 tahun berinisial HA diringkus kepolisian setelah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Akibat aksinya, gadis 13 tahun itu bahkan tengah hamil dua bulan dan harus mendapatkan pendampingan dari anggota Polres Sumedang.
Akai pencabulan itu dilakukan sejak awal 2021 lalu,
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetya Robbyanto menjelaskan, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku bermula saat pelaku berkenalan dengan korban di media sosial pada Januari 2021 lalu.
Baca: Minta Tolong Dukun Cabul di Jambi Berujung Nahas, Anaknya Malah Dicabuli hingga Hamil 6 Bulan
Dengan rayuan manisnya, pelaku kemudian melakukan tindak pencabulan terhadap korban.
Bermula dari laporan korban, pelaku kemudian berhasil diciduk di daerah Cikarang Bekasi,
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Sumedang dan terancam hukuman 17 tahun penjara.
Di depan polisi, pelaku juga mengaku bahwa telah melakukan aksi bejat tersebut di kediamannya di daerah Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Ia mengaku berkenalan dengan korban via wa dan kemudian saling berteman.(*)
# INDONESIA UPDATE # Sumedang # cabuli # viral di media sosial # Bekasi # Cikarang
Reporter: Nila
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Tak hanya Memutilasi, Pelaku Pembunuh Karyawan Ayam Geprek Bekasi Juga Jual Barang Milik Korban
Minggu, 5 April 2026
Tribunnews Update
Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Mutilasi Karyawan Ayam Geprek Bekasi, dari Pembunuh hingga Penadah
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Korban Tambahan Insiden Kebakaran SPBE di Bekasi, Belasan Warga Dirawat seusai Alami Luka Bakar
Kamis, 2 April 2026
Terkini Nasional
KPK Curigai Ono Surono Terima Aliran Dana Korupsi Bupati Bekasi, Rumahnya di Bandung Digeledah
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.