Minggu, 26 April 2026

INDONESIA UPDATE

Minta Tolong Dukun Cabul di Jambi Berujung Nahas, Anaknya Malah Dicabuli hingga Hamil 6 Bulan

Sabtu, 10 April 2021 14:30 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Mengaku sebagai guru spiritual, seorang pria berinisial AS (59) ditangkap anggota Polsek Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Ia ditangkap lantaran telah menghamili anak dari muridnya yang masih berusia 14 tahun.

Penangkapan AS tersebut berawal dari laporan ayah korban yang kehilangan anaknya.

Kemudian setelah diselidiki oleh pihak kepolisian, korban ternyata berada di sebuah rumah di kawasan Bagan Pete, Kota Jambi.

Saat dimintai keterangan, korban mengaku sudah dinikahi oleh tersangka, bahkan kini sedang hamil enam bulan.

Setelahnya, AS ditangkap pada (19/3/2021) lalu di kampung halamannya di Banten, Jawa Barat.

Baca: Pengakuan Dukun Cabul yang Perkosa Siswi Berkali-kali: Saya Ancam, Kalau Tidak Mau Saya Santet

Kanit PPA Polres Batanghari, Ipda M. Alzoeby Erbakan mengatakan motif pelaku melakukan tindakan tersebut dengan menganggap korban sebagai anak.

Korban juga sering diberi uang jajan hingga dibelikan ponsel oleh pelaku.

AS mengaku perkenalannya dengan korban berawal saat ayah korban meminta tolong pada pelaku untuk mengambalikan istrinya secara gaib.

Saat itu ayah korban dan korban menginap di rumah pelaku.

Kemudian tiba-tiba kamar yang digunakan oleh ayah korban dan korban bocor, sehingga ayah korban memintanya untuk tidur di kamar pelaku.

Saat itulah muncul keinginan AS untuk mencabuli korban yang masih berusia 14 tahun.

Akibat perbuatannya AS dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancama 15 tahun penjara.(*)

# INDONESIA UPDATE # Guru Spiritual # Polsek Bajubang # Batanghari # Jambi # dukun cabul

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved