Terkini Nasional
Aziz Yanuar Pertanyakan Komandan Dua Polisi Tersangka Penembak Anggota Laskar FPI
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUN-VIDEO.COM, CAKUNG - Penyidikan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan unlawful killing yang menewaskan empat anggota laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu dipertanyakan.
Setelah Polri menyatakan dua anggota mereka jadi tersangka berdasar hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jo pasal 351 ayat 3 KUHP.
Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya mempertanyakan identitas dua anggota Polri yang tidak dipublikasikan dan sosok komandan dua anggota tersebut.
Komandan dimaksud yakni sosok yang memimpin tim saat penembakan, menurutnya kedua anggota Polri yang jadi tersangka tidak asal bertindak tanpa adanya perintah dari pimpinan.
Baca: Terduga Teroris Condet eks Anggota Divisi Jihad FPI, Aziz Yanuar: Itu Oknum
Baca: Terduga Teroris di Condet Mengaku sebagai Anggota FPI, Aziz Yanuar: Sudah Dipecat FPI Sejak 2017
Merujuk hasil penyelidikan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI, menurutnya saat penembakan terdapat sejumlah anggota Polri di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Pihaknya juga mempertanyakan alasan kedua tersangka belum ditahan meski dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan yang ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara.
Aziz menuturkan untuk sekarang pihaknya belum bisa menyatakan percaya dengan hasil penyidikan, namun dia menyerahkan kepada Polri yang berwenang melakukan penyidikan.
Hal ini menyusul pertemuan TP3 Enam Laskar FPI saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo Istana Kepresidenan membahas penanganan kasus pada Selasa (9/3/2021) lalu.
Sebagai informasi pada 7 Desember 2020 lalu terdapat enam anggota Laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek, dua di antaranya tewas dalam baku tembak dengan anggota Polda Metro Jaya.
Sementara empat lainnya berdasar investigasi Komnas HAM awalnya masih hidup saat diamankan dalam mobil, namun karena diduga melawan petugas keempatnya ditembak hingga tewas.(*)
# Aziz Yanuar # tersangka pembunuhan 6 laskar fpi # unlawful killing # Bareskrim Polri
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Sosok Ustaz Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Santri Pria, Korban Diiming-imingi ke Mesir
Jumat, 24 April 2026
Tribunnews Update
Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual 5 Santri Sesama Jenis
Jumat, 24 April 2026
Konflik Timur Tengah
JK Ambil Jarak dari Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Beliau Lagi Sibuk Mengurus Hal Lain
Jumat, 24 April 2026
Terkini Nasional
Bareskrim dan FBI Bongkar Sindikat Phishing Tools di NTT, FBI Soroti Kejahatan Siber Internasional
Kamis, 23 April 2026
Berita Terkini
Bareskrim Buru Frendry Dona, DPO Pengendali Lab Vape Cair Etomidate dan Residivis Narkoba
Rabu, 22 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.