Terkini Nasional
Hasil Survei SMRC: Lebih dari 50 Persen Responden Setuju HTI Dilarang dan FPI Dibubarkan
Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan 32 persen warga mengetahui perihal HTI.
Namun dari jumlah itu, hanya 76 persen atau 24 persen dari populasi yang tahu bahwa HTI dilarang.
Hal tersebut dinyatakan Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad dalam webinar 'Survei Opini Publik Nasional SMRC : Sikap Publik Nasional terhadap FPI dan HTI', Selasa (6/4/2021).
"Dari yang tahu, 76 persen (24 persen populasi) tahu HTI telah dilarang," ujar Saidiman Ahmad.
Saidiman Ahmad mengatakan, dari 24 persen populasi yang mengetahui bahwa HTI telah dilarang, terdapat 79 persen yang setuju dengan pelarangan tersebut.
"Dari 24 persen yang tahu pelarangan tersebut, 79 persen (19 persen dari populasi) setuju dengan pelarangan HTI, dan 13 persen (3 persen dari populasi) tidak setuju," tambah Sudirman Ahmad.
Sementara terkait FPI, Saidiman mengatakan 71 persen warga mengetahui mengenai organisasi masyarakat tersebut.
Baca: 2 Personel Polda Metro Jaya Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Unlawful Killing 6 Laskar FPI
Baca: Terduga Teroris Condet eks Anggota Divisi Jihad FPI, Aziz Yanuar: Itu Oknum
Dari jumlah yang mengetahui FPI, 77 persen di antaranya atau 55 persen dari populasi sudah tahu pula FPI dibubarkan.
"Dari 55 persen yang tahu pembubaran tersebut, 59 persen (32 persen dari populasi) setuju dengan pembubaran FPI, 35 persen (19 persen dari populasi) tidak setuju," ucap Sudirman Ahmad.
Adapun populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan jumlah responden mencapai 1.220 responden dan margin of error sebesar kurang lebih 3,07 persen.
Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang sudah dilatih. Wawancara lapangan sendiri berlangsung antara 28 Februari hingga 8 Maret 2021. (*)
# Saidiman Ahmad # Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) # SMRC # HTI # FPI
Reporter: Lendy Ramadhan
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
FPI Desak Prabowo Tarik RI Keluar dari BoP, Ungkit Sejarah Masa Lalu: Kita Tidak Percaya AS-Israel
Jumat, 6 Maret 2026
Nasional
Polisi Pastikan Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Fokus Periksa Saksi dan Ahli Meringankan
Kamis, 13 November 2025
Terkini Nasional
Politisi PDIP Sindir Jokowi yang Sungkem ke Abu Bakar Baasyir: Labil, Tak Punya Prinsip
Jumat, 3 Oktober 2025
Tribunnews Update
Eks Sekretaris FPI Sulsel Jadi Tersangka Demo Ricuh, Diduga Dalang yang Hasut Jarah Rumah Sahroni Cs
Kamis, 25 September 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Bareskrim Polri Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka, Diduga Hasut Menjarah Rumah Sahroni Cs
Kamis, 25 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.