LIVE UPDATE
LIVE UPDATE: Kampus Gunadarma Buka Suara terkait Nilai Akademis ZA Penyerang Mabes Polri
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUN-VIDEO.COM, BEJI – Pihak Universitas Gunadarma Depok, mengakui bahwa pelaku penyerangan Mabes Polri yang mana seorang wanita berinisial ZA (25), pernah mengenyam pendidikan di kampusnya selama empat semester.
Bahkan, selama empat semester berkuliah di Gunadarma, ZA memiliki nilai akademis yang cukup baik.
Hal ini diungkapkan oleh Wadek III Fakultas Ekonomi, Budi Prijanto,saat menggelar konferensi pers di Fakultas Kedokteran Universitas Gunadarma, Kemiri Muka, Beji.
“Dari track record akademis, kami alhamdulillah memiliki data dan dengan mudah mendapatkannya. Yang bersangkutan dari sisi akademis mempunyai prestasi akademis yang baik selama empat semester,” tutur Budi pada wartawan, Kamis (1/4/2021).
Kendati demikian, Budi mengatakan pihaknya tidak bisa membeberkan nilai ZA selama kuliah secara gamblang dan detail.
“Saya tidak akan detail bicara soal nilainya, tapi secara akademik memang baik,” ungkapnya.
Baca: LIVE UPDATE: Mabes Polri Akui Kebobolan ZA Bawa Pistol, Brigjen Rusdi: Kenyataannya Memang Lolos
Baca: Tanggapi Aksi Terorisme di Indonesia, Moeldoko: Tidak Ada Tempat Sembunyi Bagi Teroris
“Kalau gak salah IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) sementara sekitar 3,2 atau 3,1,” timpalnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Irwan Bastian, menegaskan, ZA memang pernah mengenyam pendidikan di kampus Gunadarma Depok.
Namun tak berlangsung lama, Irwan mengatakan ZA hanya mengenyam pendidikan kurang lebih selama empat semester.
“Siang ini kami memberikan keterangan yg berkaitan dengan kejadian di Mabes Polri, khususnya mengenai pelaku yang kemarin. Saudari berinisial ZA memang benar pernah kuliah di Gunadarma hanya saja keaktifan yang bersangkutan hanya sampai semester empat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irwan menuturkan bahwa ZA berstatus angkatan masuk tahun 2013 silam.
“Jadi yang bersangkutan itu masuk tahun 2013. Kemudian semester lima dan seterusnya tidak aktif, artinya sesuai aturan yang berlaku di Gunadarma bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi mahasiswa Gunadarma sesuai aturan yang berlaku di Gunadarma,” pungkasnya. (*)
# Mabes Polri # penyerangan # Universitas Gunadarma
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Buntut Penyerangan yang Tewaskan Nakes, Warga 3 Kampung di Tambrauw Mengungsi ke Hutan
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Wanita Diduga ODGJ Ngamuk Acungkan Parang Lukai 2 Orang di Konawe Sultrng, Berhasil Diringkus Polisi
Selasa, 7 April 2026
Terkini Daerah
Geng Motor Serang Tempat Biliar di Deli Serdang, Tiga Sepeda Motor Rusak Dihancurkan Pelaku
Selasa, 31 Maret 2026
Nasional
Rekaman CCTV Identifikasi Pelaku Penyerangan Aktivis KontraS, Polisi Pastikan Bukan Hasil AI
Kamis, 19 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Peran Bhayangkari Diduga Terlibat Transaksional Narkoba AKBP Didik Cs, Mabes Polri Kembangkan Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.