Terkini Daerah
Pemerintah Kembali Larang Mudik Lebaran pada 2021, Pengusaha Bus AKAP Terancam Gulung Tikar
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah resmi mengeluarkan pernyataan larangan mudik Lebaran 1443 H.
Kebijakan larangan mudik ditahun 2021 ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona meski sebagian masyarakat sudah melakukan vaksinasi.
Meski bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah masih dua pekan lagi, para pengusaha bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah merasakan dampaknya.
Baca: Perwakilan Bus ALS Padang Tanggapi Larangan Mudik Lebaran, Ismail: Kami Pengusaha Menolak
Wakil Pengelola Terminal Bayangan Parung, Kabupaten Bogor, Dimong mengatakan bahwa saat ini jumlah pemesan tiket mengalami penurunan drastis.
"Dampak larangan mudik sekarang ini sudah mulai terasa. Biasanya, penumpang itu setiap hari selalu ada. Sekarang itu bus kosong saja dari malam," ujarnya, Selasa (30/3/2021).
Lebih lanjut, Dimong menjelaskan bahwa saat ini penumpang AKAP yang berpegian jumlahnya terhitung.
"Tapi ya tetap ada juga sih. Paling 10 orang yang menggunakan jasa bus. Dari sekian persen kursi ya hanya 10 penumpang. Penumpang itu kebanyakan AKAP," jelasnya.
"Sebelum ada larangam mudik, penumpang normal. Setiap bus pasti ada penumpangnya, minimal itu 5 kursi kita bawa ya," tambahnya.
Dengan adanya larangan mudik, Dimong mengeaskan banyak pengusaha bus AKAP yang melelang kendaranya.
Baca: Larangan Mudik dan Cuti Bersama Lebaran Berlaku Mulai 6-17 Mei 2021
"Untuk armada bus banyak yang menganggur, bahkan sampai ada yang sampai dilelang. Tapi kan aturannya gini, kalau memang AKAP tidak boleh, mobil pribadi boleh tidak? Itu yang menjadi pertanyaan," tegasnya.
Dimong membeberkan bahwa sebenarnya berpergian menggunakan AKAP dapat dikoordinir dengan baik.
"Justru kalau pakai AKAP, satu titik terkoordinir. Kalau pribadi pasti kan tidak terkoordinir. Tiba-tiba masuk Jawa Tengah, Jawa Timur, gitu. Kalau memang AKAP tidak boleh, kendaraan pribadi juga harus tidak boleh. Stasiun kereta api juga tidak boleh," paparnya.
Aturan larangan mudik ini menurut Dimong sangat merugikan pengusaha AKAP.
"Pengusaha AKAP sangat merasa dirugikan kalau sampai tidak ada mudik ini, berapa PO yang harus gulung tikar. Mereka dari sekian ratus unit, paling yang beroperasi empat unit," jelasnya.
Baca: Menkes Budi Beberkan Alasan Larangan Mudik Lebaran 2021, Singgung Mutasi Virus Corona dari Inggris
Selain itu, Dimong menyarankan agar pemangku kebijakan dapat memberikan solusi yang tepat dan tidak merugikan masyarakat.
"Kalau kita ini AKAP ya sebenarnya simple, mudik ya mudik saja. Tapi peraturan di dalam bus itu diperketat. Misal dua kursi untuk satu orang. Contohnya, di stasiun ada tes swab dan lain-lain, kenapa di terminal tidak? Dari sekian persen orang yang sudah di vaksin, boleh dong mudik," tandasnya. (*)
Baca juga berita lain tentang larangan mudik lebaran di sini
# larangan mudik # Lebaran # virus corona # Covid-19 # Bus AKAP # Idul Fitri 2021
Sumber: Tribunnews Bogor
Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Terlihat di Terminal Pondok Pinang
Kamis, 26 Maret 2026
Live Update
Objek Wisata dan Mal di Palembang Ramai Pengunjung, Ikon Baru Tugu Cempako Telok Diserbu
Kamis, 26 Maret 2026
Live Update
Mudik Tanpa Ribet, Penitipan Koper dan Tas di Sekitar Stasiun Lempuyangan Ramai Peminat
Kamis, 26 Maret 2026
Live Update
Tradisi seusai Lebaran, Emak-emak di Sukaraja Tasikmalaya Tumpah Ruah Ikuti Kegiatan Ngobeng Ikan
Kamis, 26 Maret 2026
Live Update
65 ASN Belitung Absen di Hari Pertama Kerja seusai Libur Lebaran, Didominasi Izin Cuti dan Sakit
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.