HOT TOPIC
Larangan Mudik dan Cuti Bersama Lebaran Berlaku Mulai 6-17 Mei 2021
TRIBUN-VIDEO.COM -Pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik pada Idulfitri pada tahun ini, karena tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, usai Rapat Tingkat Menteri, Jumat (26/3/2021).
"Tingginya angka penularan dan kematian, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah covid-19 setelah beberapa hari libur panjang khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru," ucap Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, angka Bed Occupancy Rate akibat tingginya pasien Covid-19 juga menjadi penyebab ditiadakannya mudik pada tahun ini.
"Termasuk tingginya BOR rumah sakit. Sehingga diperlukan langkah-langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali," tutur Muhadjir.
"Pemerintah sudah melaksanakan program-program untuk menangani covid 19 seperti seperti PSBB, PPKM, dan pembuatan proses hingga vaksinasi," tambah Muhadjir.
Bukan hanya untuk sebagian masyarakat, aturan larangan mudik berlaku bagi seluruh lapisan.
Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir, Jumat, dilansir Tribunnews.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," imbuhnya.
Aturan larangan mudik ini berlaku selama 12 hari, mulai 6-17 Mei 2021.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
Muhadjir pun menegaskan agar masyarakat tak melakukan perjalanan luar kota selama larangan mudik berlaku.
Meski Dilarang, Cuti Lebaran Tetap Diberlakukan
Meski mudik dilarang, Muhadjir menegaskan cuti bersama Idulfitri masih tetap berlaku.
Namun, karena waktu cuti bersama masih berlaku aturan larangan mudik, Muhadjir mengimbau agar masyarakat tak melakukan aktivitas pulang kampung di tanggal tersebut.
"Cuti bersama Idulfitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.
Aturan larangan mudik nantinya akan melibatkan TNI-Polri serta pemerintah daerah.
Mengutip dari Tribunnews, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, TNI-Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan pihak terkait, akan mengatur langkah-langkah pengawasan larangan mudik.
"Akan diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI-Polri, Kementerian Perhubungan, Pemda, dan lain-lain," ujarnya, Jumat (26/3/2021).
Sementara itu, aturan lain yang menunjang larangan mudik akan diatur oleh Kementerian terkait, termasuk Satgas Covid-19.
"Aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik akan diatur oleh Kementerian lembaga terkait termasuk Satgas Covid-19 di dalamnya," pungkasnya.
Respons sejumlah petinggi negara
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan mendukung penuh larangan mudik Idulfitri 2021.
Luhut sependapat, larangan mudik ini untuk menekan penyebaran Covid-19 sekaligus memaksimalkan program vaksinasi yang tengah berjalan.
"Kita tidak punya banyak pilihan. Kejadian di Eropa dan India kita lihat juga begitu dibuka langsung naik 30 persen," kata Luhut dalam konferensi pers Forum Investasi Bali, Jumat (26/3/2021).
Luhut mengimbau agar kepada seluruh masyarakat menahan diri untuk tidak pulang ke kampung halaman kecuali dalam situasi yang sangat mendesak.
"Makanya mudik lebaran ini kita putuskan hold dulu," tukasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas yang mendukung langkah pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran tahun ini.
Menurut Anwar, keputusan Pemerintah ini dapat dipahami, mengingat masih tingginya angka penularan Covid-19.
"Ini dapat dipahami karena masalah pandemi Covid-19 di negeri ini tingkat penyebarannya masih tinggi. Ini terlihat dengan jelas dari masih tingginya angka dari warga masyarakat yang positif terkena Covid-19 dan yang meninggal dunia karenanya," ucap Anwar melalui keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021).
Menurutnya, larangan mudik ini untuk melindungi masyarakat dari penularan virus corona.
"Kalau kita tidak bisa mengatasi masalah Covid-19 ini, maka dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya tentu akan semakin buruk dan memburuk. Sehingga akan benar-benar merugikan dan menyulitkan tidak hanya pemerintah, tapi kita semua warga masyarakat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," pungkas Anwar.
Dirinya mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran dengan mematuhi ketentuan dari Pemerintah.
Menhub Sebut Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran Tahun Ini
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah tak akan melarang masyarakat mudik lebaran pada tahun ini dengan pertimbangan akan adanya pengetatan protokol kesehatan hingga tracing yang dilakukan pihaknya.
"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Tak adanya pelarangan mudik, diyakini Budi akan membuat lonjakan masyarakat yang melakukan mudik lebaran.
"Kami sudah petakan beberapa isu penting. Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian," jelasnya.
Hal itu juga diperkuat oleh sudah banyaknya masyarakat yang mendapat vaksin atau vaksinasi Covid-19, sehingga membuat masyarakat merasa lebih aman dalam bepergian.
Tak hanya itu, Budi Karya Sumadi mengatakan kebijakan tes transportasi umum yang menggunakan GeNose dengan harga yang lebih murah, akan menarik minat masyarakat bepergian.
"Juga adanya PPNBM nol, kepemilikan mobil akan bertambah, dan penggunaan GeNose juga akan membuat confident untuk berpergian karena murah," tandasnya.
Semakin Dilarang Akan Semakin Liar
Pengamat kebijakan publik dan tata kota, Trubus Rahardiansyah, menanggapi soal larangan mudik tahun ini yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Menurut Trubus, kebijakan larangan mudik jelas membuat masyarakat menjadi bingung.
Pasalnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah mengeluarkan pernyataan bahwa mudik tahun ini diperbolehkan.
"Jadi ini menurut saya mengindikasikan ada kebingungan masyarakat jadinya. Karena apa, masyarakat selama ini sudah menerima informasi bahwa mudik dibolehkan melalui Menteri Perhubungan," kata Trubus saat dihubungi Tribunnews, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, Trubus menilai terjadi kontraproduktif di lapangan. Karena, ia meyakini bahwa masyarakat akan tetap malakukan mudik meski telah dilarang.
"Prakteknya akan mudik meski lewat jalan tikus dan manapun. Apalagi mereka yang sudah merasa di vaksin mudik. Tahun lalu sudah enggak mudik," ucapnya.
Selain itu, ia menyoroti adanya ketidaksingkronan informasi, yang disampaikan kepada masyarakat terkait kebijakan larangan mudik itu.
"Ini menjadi kekhawatiran saya, reaksi publik jadi sangat liar dan itu kontraproduktif dengan penanganan Covid seperti PPKM mikro," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idulfitri pada tahun 2021.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Larangan Mudik Lebaran 2021, menuai sejumlah respons public
Kebijakan larangan mudik tahun ini, jelas membuat masyarakat menjadi bingung.
Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi, mengatakan pemerintah tak akan melarang mudik tahun ini
Berbeda, Kemenko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) mengumumkan pemerintah resmi penghapus kegiatan mudik tahun ini. (*)
# HOT TOPIC # Muhadjir Effendi # Covid-19 # Rapat Tingkat Menteri (RTM) # Budi Karya Sumadi # mudik
Reporter: Fina RakhmatulMaula
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
308.646 Kendaraan Melintas di Ruas Tol Kayuagung-Palembang Selama Momen Libur Panjang Lebaran
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Arus Balik Mereda, Pelabuhan Ketapang Masih Macet, Antrean Kendaraan Mengular hingga 5 Kilometer
Senin, 30 Maret 2026
LIVE UPDATE
Pantauan Arus Balik Mudik di Terminal Tipe A Malalayang Manado, Terminal Lengang
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.