Minggu, 12 April 2026

Tribunnews Update

Seorang WNI Ditangkap Polisi Malaysia, Diduga Hendak Bunuh Mahathir Mohamad dan Serang Pabrik Bir

Minggu, 28 Maret 2021 15:52 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Malaysia, karena hendak membunuh Mahathir Mohamad .

WNI laki-laki itu ditangkap bersama dua pria Malaysia lainnya, dan mereka termasuk di antara enam tersangka yang terlibat kelompok teroris ISIS .

Ketiga pria itu mengancam akan membunuh Mahathir dan beberapa anggota kabinetnya, karena mereka dipandang sebagai pemerintah sekuler.

Baca: Kelompok Teroris ISIS Sergap Tentara Mali di Afrika Barat, 33 Personel Tewas

Dilansir Kompas.com, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador memberikan penjelasannya.

Selain eks Perdana Menteri Malaysia itu, target lainnya adalah beberapa menteri di negara tersebut.

Tersangka diketahui juga berencana akan menyerang kasino di Dataran Tinggi Genting dan pabrik bir di Lembah Klang.

"Mereka juga berencana menyerang kasino di Dataran Tinggi Genting dan pabrik bir di Lembah Klang," lanjutnya.

Ketiga tersangka diinformasikan merupakan bagian dari sel ISIS yang dibentuk pada 2019.

Baca: REAKSI Habib Rizieq Shihab soal Pengakuan Teroris Akui Anggota FPI dan Berbaiat ISIS: Itu Fitnah

Hal itu dimaksutkan untuk menyebar ideologi Salafi Jihadi, merekrut anggota baru, dan melancarkan serangan di Malaysia.

"Mereka bagian dari sel ISIS yang dibentuk pada 2019 yang bertujuan menyebar ideologi Salafi Jihadi, merekrut anggota baru, dan melancarkan serangan di Malaysia," kata Abdul Hamid

Ketiga pria itu telah diadili dan dihukum berdasarkan Pasal 130B (1) (a) KUHP, karena memiliki barang-barang terkait kelompok teroris atau kegiatan teroris. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita lain tentang ISIS di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Malaysia Tangkap WNI yang Hendak Bunuh Mahathir Mohamad

# Malaysia # Warga Negara Indonesia # Mahathir Mohamad # ISIS # Perdana Menteri Malaysia # WNI

Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved