Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Anak Buah John Kei Akui Disiksa Polisi saat Diperiksa, Bantah BAP dan Diminta TTD Kertas Kosong

Kamis, 25 Maret 2021 07:19 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan dan pengeroyokan yang melibatkan John Kei digelar pada Rabu (24/3/2021).

Dalam sidang tersebut, sejumlah anak buah John Kei mengaku mendapatkan kekerasan dari anggota kepolisian.

Sejumlah saksi juga tak membenarkan BAP yang dibacakan dalam sidang.

Dikutip dari Kompas.com, kedelapan saksi adalah Tucke Kei, Revan Abdul Gani, Arnold Titahena, Cola, Muhammad Arsyad, Theo Rauantokman, Wilhelm Laisana, dan Roni Ekakaya.

Mereka diketahui ditahan karena melakukan pengrusakan saat menagih utang sejumlah Rp1 miliar pada Nus Kei.

Dalam persidangan tersebut, sejumlah anak buah John Kei tmpak membuat pengakuan mengejutkan.

Mereka mengaku disiksa saat diperiksa kepolisian.

Baca: Terungkap Pemicu Pertikaian Nus Kei dengan John Kei, Berawal dari Video Live Instagram Anaknya

"Saya disiksa saat diperiksa polisi," kata Tuche di persidangan.

Pengakuan Tucke tersebut menyusul pertanyaan JPU terkait perbedaan keterangan saksi dalam sidang hari ini, dengan laporan BAP.

Menurut Jaksa, dalam BAP tertulis bahwa ada pertemuan antara John Kei dan sejumlah anak buahnya, untuk mendatangi Duri Kosambi, kediaman Nus Kei.

Tertulis dalam BAP bahwa John Kei menanyatakan apa hukuman bagi pengkhianat dan dijawab hukumannya adalah hukuman mati.

Namun dalam sidang, para saksi membantah hal tersebut.

Ia mengatakan, keterangan BAP dan sidang berbeda karena mereka mendapatkan penyiksaan dari oknum polisi.

"Saya tidak benarkan BAP yang ada karena saya disiksa saat diperiksa," kata Revan, saksi lainnya, dalam sidang.

Saksi tersebut juga mengaku diminta menandatangani kertas HVS kosong yang belum tertulis hal apapun.

"Itu saya disuruh tandatangan kertas HVS kosong belum ada tulisan apa-apa waktu diperiksa polisi," kata Tuche.

Tak hanya dua saksi, sejumlah saksi lain juga mengaku mendapatkan kekerasan dari polisi saat diperiksa.

Mereka juga mengaku, yang meminta menagih utang adalah Daniel Far-far yang merupakan kuasa hukum John Kei.

"Disuruh nagih hutang (kepada Nus) oleh Daniel Far-Far," kata Revan, salah seorang saksi, pada sidang, Rabu.

Baca: John Kei Blak-blakan Bahas Masalahnya dengan Nus Kei, Mengaku Tidak Ada Hubungan Darah

Revan mengaku disuruh menagih hutang pada 21 Juni 2020.

Perintah itu, menurut Revan, disampaikan Daniel di Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dari pengakuan sejumlah saksi, John Kei juga tak terlibat menyuruh mereka menagih utang.

Mereka mengaku tak mendapat perintah langsung dari John.

Diketahui, John Kei kini tengah terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokan.

Kasus ini bermula saat Nus Kei tidak kunjung mengembalikan uang yang dipinjamnya dari John Kei.

Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.

Hal itu membuat John Kei emosi dan diduga meminta anak buahnya membuat pembalasan pada Nus Kei.

Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Green Lake, Tangerang.

Di Duri Kosambi, Yustus anak buah Nus Kei meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

# John Kei # anak buah John Kei # Berita Acara Pemeriksaan # Tucke Kei # Disiksa # polisi

Baca berita lainnya terkait kasus John Kei

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anak Buah John Kei Ubah Kesaksian di Sidang, Tuche: Saya Disiksa Polisi

Reporter: Nila
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved