TRIBUNNEWS UPDATE
Hakim Kabulkan Permohonan Sidang Tatap Muka Rizieq Shihab, Kuasa Hukum Jamin Tak Ada Kerumunan
TRIBUN-VIDEO.COM - Permohonan Rizieq Shihab untuk menjalani sidang secara tatap muka dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Terkait keputusan ini, tim kuasa hukum Rizieq Shihab memberikan jaminan bahwa tak ada kerumunan saat sidang kliennya mendatang.
Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (23/3), dalam keputusannya, Majelis Hakim PN Jaktim meminta agar Rizieq Shihab hadir dalam sidang selanjutnya.
Atas ketetapan dari majelis hakim, tim kuasa hukum mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Alamsyah Hanafiah menjamin bahwa pihaknya akan menerapkan prookol kesehatan.
Bukan hanya itu, pihak Rizieq Shihab juga memastikan tak ada kerumunan saat persidangan nanti.
Baca: Sidang Rizieq Shihab Kembali Ricuh karena Habib Tolak Baca Eksepsi, Munarman VS Jaksa: Anda Diam!
Baca: Pendukung Rizieq Menangis saat Saling Dorong dengan Polwan, Akui Bapaknya Polisi dan Pakdenya Kombes
“Bersama ini kami selaku kuasa hukum Muhammad Rizieq, alias Muhammad Rizieq Shihab menjamin pelaksanaan sidang dengan nomor register 221 secara offline dengan menghadirkan klien kami atas nama Muhammad Rizieq, alias Muhammad Rizieq Shihab akan berlangsung mengikuti protokol kesehatan,” ujar penasihat hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Majelis Hakim mempertimbangkan sejumlah faktor dalam menentukan keputusan tersebut.
Seperti gangguan internet saat sidang daring hingga mengakibatkan komunikasi dengan terdakwa terganggu.
Sebelumnya, hakim menetapkan bahwa sidang kasus Rizieq Shihab dilakukan secara daring.
Termasuk pada sidang daring yang dilakukan pada Selasa (23/3) ini.
Namun dalam agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan ini, Rizieq menolak melakukannya.
Ia hanya ingin membacakan eksepsi dalam sidang yang digelar secara langsung di PN Jaktim.
Sidang selanjutnya pun akan dilaksanakan pada Jumat (26/3) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sementara itu di luar ruang sidang, sempat terjadi kericuhan antara pendukung Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian.
Aksi adu mulut tak dapat dihindarkan setelah polisi mencegah simpatisan masuk ke area pengadilan.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keinginan Rizieq Shihab Jalani Sidang Offline Dikabulkan, Pengacara Jamin Tak Akan Ada Kerumuman
# Rizieq Shihab # Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur # tatap muka # Front Pembela Islam (FPI)
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Narasi yang Tuding Puan, AHY & Rizieq Shihab Dalang di Balik Kasus Ijazah Palsu
Jumat, 3 April 2026
Tribunnews Update
FPI Desak Prabowo Tarik RI Keluar dari BoP, Ungkit Sejarah Masa Lalu: Kita Tidak Percaya AS-Israel
Jumat, 6 Maret 2026
Terkini Nasional
Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Ambil Langkah Bekukan Organisasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis
Rabu, 18 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Habib Rizieq Shihab Bekukan Kepengurusan TPUA, Eggi Sudjana Kini Putuskan Pindah ke Korlabi
Rabu, 18 Februari 2026
Terkini Nasional
HABIB RIZIEQ RESPONS Keras Materi Pandji Pragiwaksono, Sesalkan Singgung Ibadah
Rabu, 14 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.