Selasa, 11 November 2025

Terkini Daerah

25 Hari Buron setelah Tebas Leher Rekannya, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Ditangkap di Hutan Rodi

Minggu, 21 Maret 2021 15:52 WIB
Tribun Ambon

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru berhasil menangkap pelaku pembunuhan, Mantibang Nurlatu (30), Sabtu (20/3/2021).

"Pelaku ditangkap di hutan Rodi, Desa Watampuli, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku dan pelaku sudah diamanakan di Polres Pulau Buru", ujar Kaur Humas Polres Pulau Buru, Aipda Djamaluddin kepada TribunAmbon.com saat dihubungi melalui Whatsapp, Minggu (21/3/2021).

Diketahui Mantibang Nurlatu sempat menjadi buron selama 25 hari setelah membunuh rekannya, Manpapa Latbual alias Mansabar (40) hingga tewas.

Pembunuhan itu terjadi di kawasan ketel kayu putih di Dusun Waepulut, Desa Waeflan, sekitar pukul 03.00 WIT, Selasa (23/02/2021) pekan lalu.

Nurlatu menebas leher Latbual menggunakan parang saat mereka tengah menjalani ritual adat yang bertujuan untuk menyembuhkan penyakit.

Baca: Misteri Potongan Kaki Terbungkus Plastik di Tangerang Terungkap, Polisi Sebut Bukan Pembunuhan

Baca: Bukti Baru Kasus Pembunuhan Nenek Tukang Kredit di Sukabumi, Ditemukan Tulang di Lokasi Lain

Seketika korban tewas di tempat.

Setelah membunuh rekannya, Nurlatu melarikan diri ke Hutan Rodi.

25 hari menjadi buron, ia berhasil ditangkap tim Polres Pulau Buru dibawah pimpinan Ipda Bastian Tuhuteru bersama warga setempat.

Belum diketahui motif pembunuhan itu.

Hingga kini Polres Buru masih mendalami kasus tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Buru Akhirnya Ditangkap

# pembunuhan # Kabupaten Buru # Maluku 

Sumber: Tribun Ambon

Tags
   #pembunuhan   #Kabupaten Buru   #Maluku

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved