Kamis, 30 Oktober 2025

Live Update

Terbukti Rencanakan Pembunuhan, Gunawan Pembunuh Istri dan Anak di Curup Timur Dihukum Mati

Rabu, 29 Oktober 2025 17:14 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Bengkulu - M Rizky Wahyudi
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak di Curup Timur akhirnya mencapai puncaknya.

Terdakwa Gunawan (44), warga Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Curup, Selasa (28/10/2025).

Diketahui kasus ini berawal dari dua korban, Euis Setia (42) dan anaknya Gaidah Marwa Wijaya (14), ditemukan tewas membusuk di dalam kontrakan mereka di Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur.

Dari hasil penyelidikan dan fakta persidangan, terungkap bahwa pembunuhan itu dilakukan dengan penuh perencanaan.

# pembunuhan berencana # suami bunuh istri dan anak # Curup Timur # hukum mati

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved