Senin, 8 September 2025

Hotman Paris Singgung Sikap Rizieq Shihab di Pengadilan, Begini Respon Mahfud MD

Sabtu, 20 Maret 2021 12:54 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD ngobrol dan ngopi bareng bersama pengacara Hotman Paris di edai kopi dan bakpao Kwon Kupang Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris mengaku sempat membicarakan mengenai sikap Habib Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hotman lantas meminta awak media menanyakan bagaimana respons Mahfud MD melihat sikap Rizieq yang disebut tidak menghormati pengadilan.

Mendengar itu, Mahfud menegaskan bahwa persidangan bukanlah ranah pemerintah. Sehingga dirinya tak memiliki wewenang perihal kasus tersebut.

"Gini, gini, persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah ya. Itu hakim, hakim (yang) punya wewenang untuk memerintahkan apapun," ujar Mahfud MD, di lokasi, Sabtu (20/3/2021).

Baca: Polisi Bubarkan Kerumunan Pendukung Rizieq Shihab yang Menggelar Orasi

"Nanti aparat pemerintah seperti polisi, kejaksaan itu nanti (yang) melaksanakan (perintah dari hakim). Kan itu sudah ada aturannya," imbuhnya.

Hotman Paris seperti tak puas mendengar jawaban dari Mahfud MD. Dia kemudian menanyakan lagi apakah sebenarnya hakim perlu bersikap lebih keras jika dilihat dari kacamata Mahfud selaku ahli hukum.

"Sebagai Profesor, ahli hukum, perlu nggak hakim bersikap lebih keras?" tanya Hotman.

"Iya dong kalau itu. Tetapi itu urusan hakim lah, gitu ya. Saya pemerintah nggak boleh 'eh hakim harus begini', tidak boleh," jelas Mahfud.

Baca: Simpatisan Rizieq Shihab dari Jabar Ditest Swab Antigen, Satu Orang Reaktif Covid-19

Mahfud juga mengaku sudah mendengar berita mengenai Rizieq karena sempat viral. Namun dia kembali menegaskan dirinya bukanlah hakim, sehingga tak memiliki wewenang mengatur hal tersebut.

"Saya dengar, karena itu viral, tapi ketahuilah saya bukan hakim. Tidak boleh saya 'woi harus begini hakimnya, harus begini', nggak bisa," kata Mahfud.

Ucapan Mahfud kemudian ditimpali Hotman Paris yang mengatakan sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membentuk Perpu mengenai contempt of court.

"Tadi saya usulkan agar segera dibentuk Perpu Undang-Undang contempt of court," kata Hotman, diikuti perginya Mahfud MD dari kedai kopi itu.(*)

# Rizieq Shihab # Hotman Paris # Rizieq Shihab

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Vincentius Jyestha Candraditya
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Mahfud MD   #Hotman Paris   #Rizieq Shihab

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved