Terkini Nasional
KPK Sita Rekening Koran Penyanyi yang Diduga Terima Uang dari Edhy Prabowo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK) menyita rekening koran atau ringkasan transaksi keuangan secara menyeluruh dari seorang penyanyi bernama Betty Elista.
Penyitaan terkait penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Tim penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan pada saksi Betty Elista (penyanyi). Adapun pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (19/3/2021).
Sebelumnya, Edhy Prabowo mengaku tak mengenal Betty Elista. Pengakuan itu disampaikan Edhy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
"Siapa? Betty? Enggak kenal saya, enggak kenal," ujar Edhy, Kamis (18/3/2021).
Selain memeriksa Betty, KPK juga memeriksa tersangka Edhy sebagai saksi untuk Amiril Mukminin.
Baca: Selain Sekretarisnya Diberi Mobil, Edhy Prabowo Juga Kirim Uang Ke Atlet Bulu Tangkis Wanita
Dari pemeriksaan itu, KPK mencecar Edhy terkait uang sebanyak Rp52,3 miliar yang disita KPK beberapa waktu lalu.
"Tersangka EP diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM dkk, tim penyidik masih terus menggali terkait uang senilai Rp52,3 Miliar sebagai bank garansi yang diserahkan para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster di KKP tahun 2020," kata Ali.
Adapun KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap izin ekspor benih bening lobster atau benur ini.
Sebagai tersangka penerima suap, yaitu Edhy Prabowo, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misanta, Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, dan Ainul Faqih selaku staf istri Edhy.
Sedangkan tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS atau setara Rp1,44 miliar dan Rp706.055.440 kepada Edhy.(*)
# rekening koran # Edhy Prabowo # KPK
Reporter: Ilham Rian Pratama
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Tingkah Nyeleneh Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di Gedung KPK seusai Diperiksa Kasus Suap
9 jam lalu
Terkini Nasional
Ngacir seusai Diperiksa KPK! ASN Bea Cukai Dedi Congor Kabur Keluar Gedung Hindari Wartawan
12 jam lalu
Terkini Nasional
Detik-detik Eks Pejabat Bea Cukai Kabur! Lari Kencang Hindari Wartawan seusai Diperiksa KPK
13 jam lalu
Terkini Nasional
Eks Pejabat Bea Cukai Kabur seusai Diperiksa KPK, Ahmad Dedi Lari Hindari Pertanyaan Wartawan
15 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Ungkap Dedi Congor Diduga Terima Duit dari Bos Importir PR Blueray seusai Lari seusai Diperiksa
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.