Terkini Nasional
MUI Keluarkan Fatwa Vaksinasi Corona di Bulan Ramadan Tak Batalkan Puasa
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polemik apakah vaksinasi Covid-19 membatalkan puasa akhirnya terjawab sudah.
Jawaban itu setelah Komisi Fatwa MUI menggelar rapat pleno membahas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan, Selasa (16/3/2021).
Adapun dalam rapat pleno tersebut, menghasilkan penetapan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa.
"Ini sebagai panduan bagi umat Islam agar dapat menjalankan puasa Ramadan dengan memenuhi kaidah keagamaan dan pada saat yang sama dapat mendukung upaya mewujudkan herd immunity dengan program vaksinasi covid19 secara masif," ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh melalui keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).
Baca: Sentra Vaksin Covid-19 di Istora Senayan Sukses Vaksinasi Lebih dari 50 Ribu Orang
Fatwa tersebut menyebutkan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.
Injeksi intramuskular adalah injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot.
"Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuscular adalah boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar)," ucap Asrorun.
Baca: Meski Tak Batalkan Puasa, MUI Sarankan Vaksinasi di Bulan Ramadan Dilakukan Malam Hari
Asrorun mengatakan MUI merekomendasi bahwa Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.
"Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada malam hari Bulan Ramadan terhadap umat Islam yang siangnya berpuasa dan dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik," tutur Asrorun.
Selain itu, MUI mengajak umat Islam berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fatwa MUI: Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa
# MUI # vaksinasi # covid-19
Nasional
Cara Pemusnahan Ikan Sapu-sapu Ditentang MUI! Penguburan Hidup-hidup Tidak Sesuai dengan Dalil Islam
Selasa, 21 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
MUI Buka Suara soal Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, Sebut Tidak Sesuai dengan Dalil Islam
Senin, 20 April 2026
Local Experience
Puasa Mutih, Ritual Sunyi Masyarakat Jawa untuk Menjernihkan Batin
Selasa, 14 April 2026
Viral
MUI Tegaskan Haram soal Viralnya Video Orang-orang Minum Oli: Bukan Minuman untuk Manusia
Jumat, 10 April 2026
Seleb
SELINGKUHAN JULE TEMUI ANAK-ANAK Buat Na Daehoon Hilang Kesabaran, akan Bakar Baju Pemberian Safrie
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.