Terkini Megapolitan
Viral Video Pria Aniaya Keponakan Calon Istrinya yang Berumur 2 Tahun, Gara-gara Masalah Sepele
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral video penganiayaan balita berusia 2,4 bulan berdurasi 1,51 detik ini beredar di group WhatsApp.
Video kekerasan anak tersebut terjadi di rumah pelaku, Kampung Malang Nengah RT 04 / RW05 Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa tersebut diduga akibat pelaku berisial ASD marah kepada korban yang tidak lain adalah keponakan kekasihnya pelaku.
Video itu kemudian tersebar luas hingga akhirnya petugas dari Polresta Tangerang bergerak dan menangkap pelaku.
"Pelakunya adalah warga Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang," ujar Adeng, Ketua Karang Taruna Kecamatan Sindang Jaya, Selasa (16/3/2021).
Baca: Majikan Pariyem Membantah Pernah Melakukan Tindakan Penganiayaan
Pelaku kata Adeng satu desa dengannya yakni di Desa Sindang Sono Kecamatan Sindang Jaya.
Menurutnya, dia berencana akan menikah dengan keluarga korban seusai hari Raya Idul Fitri, namun tidak disangka pelaku melakukan kekerasan terhadap anak kecil yang merupakan keponakan kekasihnya.
"Informasinya pelaku sudah diamankan oleh petugas kepolisian kemarin," ucapnya.
Sementara itu Camat Sindang Jaya Abudin membenarkan jika pelaku merupakan warganya.
Dirinya menyebut pelaku tidak pantas melakukan kekerasan terhadap anak kecil.
Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro juga angkat bicara mengenai persoalan ini.
Ia akan menjelaskan secara rinci perihal kasus tersebut.
"Nanti akan jumpa pers terhadap kasus kekerasan terhadap anak," ungkap Wahyu
Kapolresta Tangerang AKBP Wahyu Sri Bintaro mengatakan, video penganiayaan balita itu terjadi, pada Minggu 28 Februari 2021 di rumah pelaku.
Tersangka membawa korban main ke rumahnya, setelah mengantar pacarnya Ayu Widyaningsih ke tempat kerja.
"Korban adalah putra dari kakak Ayu. Setiba di rumah pelaku, korban bermain handphone," kata Wahyu kepada wartawan Selasa ( (16/3/2021).
Tetapi pada saat main di kamar bersama tersangka, korban tidak sengaja melempar ponsel tersebut.
Kejadian itu membuat tersangka marah dan memukul perut korban beberapa kali dengan posisi korban duduk, berdiri dan tertidur.
Baca: Beredar Video Disebut Penganiayaan Terhadap Pembantu Rumah Tangga, Ini Faktanya
Tidak cukup di situ, tersangka yang belum puas lalu kembali memukul korban dengan menggunakan tumit kaki ke perut dan ke deket kemaluan pada korban posisi korban telentang.
"Tendangan ini fatal dan mengakibatkan korban langsung buang air. Karena pukulan di perut itu korban terlihat sangat lemas," ujarnya
Yang membuatnya sangat biadab, aksi penyiksaan balita ini direkam oleh tersangka menggunakan HP.
Dari rekaman inilah, akhirnya perbuatan kejam tersangka bisa terungkap.
Video itu dibongkar oleh Ayu yang langsung memberi tahu kakaknya tersebut.
"Akibat dari pukulan dan tendangan tersebut, korban mengalami luka memar dalam di bagian dada dan deket kemaluan korban. Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan ke Polresta Tangerang," ucap Wahyu. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Viral Balita 2 Tahun Dianiya Calon Suami di Sindang Jaya, Perkaranya Sangat Sepele
# penganiayaan # kekerasan # Tangerang # Sindang Jaya
Sumber: Warta Kota
TRIBUN VIDEO UPDATE
Viral Nenek 76 Tahun di Cianjur Dikeroyok karena Dituduh Penculik Anak, Tak Ada Warga yang Membantu
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hubungan Tak Direstui, Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar 3 Hari hingga Tewas
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar hingga Tewas, Dipicu Hubungan Tak Direstui
7 hari lalu
Live Update
Mahasiswi Aniaya & Sekap Pacar 3 Hari hingga Meninggal di Majalengka, gegara Hubungan Tak Direstui
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.