Kamis, 16 April 2026

Terkini Nasional

Seorang Wanita Pengedar Pil Inex Ditangkap Polisi seusai Bertransaksi di Jember

Rabu, 10 Maret 2021 21:22 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang perempuan pengedar narkotika jenis pil inex di Jember Jawa Timur ditangkap polisi usai bertransaksi. Penangkapan dapat dilakukan berkat kemampuan polisi dalam menyamar sebagai pembeli.

Penangkapan pengedar narkotika jenis pil inex dilakukan Satuan Reskoba Kepolisian Resor Jember Jawa Timur di halaman parkir sebuah supermarket pada Selasa malam (09/03).

Terungkapnya peredaran pil inex di kawasan pinggiran itu berawal dari informasi masyarakat, yang sering melihat transaksi narkoba dengan memanfaatkan situasi ramai di tempat parkir supermarket.

Baca: Sejumlah Oknum Polisi di Surabaya Diduga Terima Setoran Tiap Bulan dari Bandar Narkoba

Baca: Kembali Berurusan dengan Polisi, Eks Muncikari Artis Robby Abbas Positif Narkoba

Polisi pun melakukan penyamaran sebagai pembeli dan melakukan transaksi melalui aplikasi whatsapp. Polisi dan pengedar kemudian sepakat bertemu di halaman parkir. Setelah mendapatkan pil inex, polisi langsung menangkap pelaku.

Pelaku adalah Emy Atika, warga Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember. Dari tangan tersangka, polisi menyita 8 butir pil inex warna coklat dan satu unit telepon genggam.

Kasat Reskoba Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Wiratama mengatakan polisi terus mengembangkan kasus itu untuk memburu pemasok yang sudah diketahui identitasnya.

Sedangkan tersangka akan dijerat Undang - undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.(*)

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Kompas TV

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved