Terkini Daerah
Viral Skateboarder Cekcok dengan Satpol PP, Wagub DKI: Dilarang Main Skateboard di Trotoar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dengan tegas melarang masyarakat bermain skateboard di trotoar.
Hal ini dikatakan Ariza menanggapi video viral cekcok antara beberapa orang skateboarder dengan petugas Satpol PP di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Ia pun meminta para skateboarder untuk bermain di lokasi yang telah disediakan oleh Pemprov DKI.
"Olahraga skateboard di trotoar itu enggak boleh, kan sudah ada tempat yang disiapkan," ucapnya, Kamis (4/3/2021).
Dengan bermain di atas trotoar, Ariza menyebut, para skateboarder tersebut mengganggu para pejalan kaki.
Sebab, trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan area bermain skateboard.
"Pemprov sudah siapkan, pemerintah pusat juga siapkan di Senayan. Jadi kalau (bermain skateboard) di situ (trotoar) banyak warga keberatan, protes," ujarnya di Balai Kota Jakarta.
Baca: Akui Salah soal Kerumunan di Trotoar Bundaran HI, Komunitas Skateboard Sayangkan Tindakan Satpol PP
Politisi Gerindra ini pun membela para petugas Satpol PP yang terlibat cekcok dengan pemain skateboard.
Menurutnya, para petugas itu telah menjalankan tugasnya dengan baik menertibkan para remaja yang asik bermain skateboard di trotoar.
"Tugas Satpol PP melakukan penertiban sesuai dengan aturan dan ketentuan, mana yang boleh mana yang tidak. Itu dilakukan semata-mata untuk memastikan keselamatan warga, yang bersangkutan, maupun warga yang lain," kata dia.
Sebelumnya, viral di media sosial, petugas Satpol PP terlibat cekcok dengan sejumlah remaja yang bermain skateboard di trotoar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Dalam video singkat berdurasi kurang dari satu menit itu terlihat petugas Satpol PP hendak menyita papan skate milik seorang remaja.
Kemudian, beberapa petugas Satpol PP lainnya tampak berusaha menarik remaja yang terlihat hanya mengenakan celana panjang biru.
Video ini viral di media sosial setelah diunggah pemilik akun twitter @afnnlambesis dan telah disukai lebih dari 4.000 kali.
Baca: Tanggapi Penertiban Pemain Skateboard oleh Satpol PP, Wagub Ariza Minta Dilakukan secara Persuasif
Terkait insiden ini, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan, pihaknya mengamankan para remaja itu lantaran mereka melanggar protokol kesehatan.
"Kemarin saat patroli, anggota Satpol PP didapati kegiatan teman-teman yang menggunakan skateboard itu bermain di sekitar trotoar di depan Hotel Mandarin tanpa menggunakan masker, berkerumun, dan sebagainya," ucapnya, Kamis (4/3/2021).
Arifin menyebut, para remaja tersebut tidak sekali ini saja melanggar protokol kesehatan.
Sebelumnya, mereka juga kerap bermain skateboard di kawasan itu tanpa mengenakan masker hingga menimbulkan kerumunan.
"Kemarin sore didapati begitu lagi. Pada saat kemarin kami datang yang lainnya berlarian, semua yang lain berlarian," ujarnya saat dikonfirmasi.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun berdalih, pihaknya sebenarnya hanya ingin memberikan edukasi kepada mereka.
Namun, para remaja itu menolak hingga akhirnya terlibat cekcok dengan petugas seperti yang ada dalam video viral tersebut.
"Artinya kegiatan ini sepanjang tidak ganggu ketertiban umum, tidak berkerumun, menggunakan masker tentu kami tidak lakukan pendisiplinan," kata dia.
"Ini kan main enggak menggunakan masker," tambahnya menjelaskan.(*)
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Hari Pertama Kerja, Pemprov DKI Jakarta Gelar Halalbihalal, ASN Padati Balai Kota, Antre Sejak Pagi
Rabu, 25 Maret 2026
Terkini Nasional
Ahok Buka-bukaan soal Pencalonannya Jadi Wagub DKI, Jokowi Ingin Deddy Mizwar tapi Megawati Menolak
Minggu, 8 Maret 2026
LIVE UPDATE
PKL di Trotoar Tanah Abang Jakpus Disikat Habis untuk Ditata Ulang, Kembalikan Fungsi Pejalan Kaki
Kamis, 26 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Dedi Mulyadi Tegur Pemilik Toko yang Pakai Trotoar untuk Jualan: Besok Satpol PP Bongkar Semua
Rabu, 11 Februari 2026
LIVE UPDATE
3 Penutup Trotoar Pekanbaru Raib Digasak Rayap Besi, Puluhan Lainnya Diamankan Petugas
Senin, 5 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.