Tribunnews Update
Tanggapi Penertiban Pemain Skateboard oleh Satpol PP, Wagub Ariza Minta Dilakukan secara Persuasif
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara menanggapi kisruh terkait penertiban pemain skateboard oleh Satpol PP.
Ahmad Riza meminta agar pengawasan dan penertiban dilakukan secara persuasif.
Sebelumnya, video terkait penertiban para pemain skateboard viral di media sosial.
Pria yang akrab disapa Ariza ini menjelaskan, pihaknya membutuhkan dukungan dari masyarakat dalam hal ini.
"Kami minta juga jajaran Satpol PP untuk melakukan penertiban pengawasan secara persuasif, secara baik. Nanti kami akan sinergikan kembali dan tentu kami butuh dukungan masyarakat untuk patuh dan taat," ucap Riza melalui keterangan suara yang diterima, Kamis (4/3/2021).
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/3/21), Ariza menjelaskan, anggota Satpol PP sudah bertugas seusai dengan aturan.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan warga, terlebih saat pandemi.
Ariza mengungkapkan, para pemain skateboard tersebut terlihat tak mengenakan masker dalam video yang beredar.
Sehingga ia meminta masyarakat mengerti dan mendukung petugas dalam melakukan penertiban.
Baca: Viral Video Satpol PP Tertibkan Pemain Skateboard di Trotoar Bundaran HI, Tomi: Kok Bapak Main Fisik
"Jadi masalahnya demikian. Kebetulan viral, ya memang di situ ada pelanggaran," ucap Riza.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfrmasi.
Arifin menuturkan bahwa petugas yang terlihat dalam video berupaya mengingatkan para pemain skateboard.
Namun saat petugas datang, para pemain skateboard yang berjumlah lebih dari 10 orang itu berlarian dan hanya dua orang yang tetap berada di lokasi.
Menurut Arifin, petugas Satpol PP hendak membawa keduanya ke kantor untuk didata sekaligus diedukasi.
Namun, mereka menolak sehingga sempat bersitegang.
"Sebenarnya kami ingin berikan edukasi supaya yang dibawa ini bisa ingatkan kepada teman-temannya," tutur Arifin. Dia akan menegur petugas yang dinilai bertindak berlebihan.
Baca: Pengakuan Pemain Skateboard di Trotoar Bundaran HI Ditertibkan, Satu Orang Ngaku Ditendang Satpol PP
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa area bermain skateboard sebenarnya sudah ada di sejumlah lokasi di Jakarta.
Namun karena fasilitas yang terbatas, ia tidak melarang jika ada anak muda di Ibu Kota yang memanfaatkan trotoar untuk bermain skateboar, sepanjang mengikuti aturan.
Seperti diketahui, beredar di media sosial video yang menunjukkan sejumlah anggota Satpol PP yang melakukan penertiban pada beberapa pemuda yang tengah bermain skateboard.
Para pemuda tersebut diketahui melakukan aksinya di trotoar di wilyah Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Dalam video terlihat petugas menarik paksa papan skateboard milik pemuda tersebut.
Video ini lantas menuai pro kontra di kalangan masyarakat.
Baca: Viral Video Pemain Skateboard Dibubarkan Satpol PP, Mengaku Ditendang Petugas: Kok Bapak Main Fisik?
Ada yang menyayangkan tindakan kasar petugas Satpol PP karena dinilai arogan.
Namun ada pula yang mendukung karena tindakan para pemain skateboard yang dianggap mengganggu pejalan kaki di pedestrian tersebut.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Penertiban Pemain Skateboard di Bundaran HI, Wagub DKI Minta Satpol PP Persuasif"
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Trump Diam-diam Minta Gencatan Senjata selama 48 Jam, Iran Tolak Mentah-mentah, Justru Bom 2 Jet AS
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kajari Karo Terdiam saat Ditanyai soal Bantuan Mobil dari Bupati dalam Rapat Bersama DPR
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Iran-AS: 2 Jet Tempur dan Kapal AS Dibakar, Kota-kota Israel Babak Belur Dilumat IRGC
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kapal Amfibi LCU AS Dihancurkan Rudal Iran di Pelabuhan Kuwait, Markas Jet Tempur F-15 juga Remuk
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kejari Karo Sampai Terdiam Disemprot Balik DPR saat Coba Konfirmasi: Anda Mengadu Domba Institusi
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.