Terkini Metropolitan
Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI, Argo Yuwono: Dengan Begitu Status Tersangka Gugur
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri menghentikan kasus dugaan penyerangan enam anggota Laskar Front Pembela Islam ( FPI) terhadap anggota polisi di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan status tersangka enam anggota Laskar FPI itu pun gugur.
"Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur," kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).
Ia menjelaskan, penghentian kasus ini sesuai dengan Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia.
Dengan demikian, seluruh penyidikan perkara tersebut dan status tersangka pada enam Laskar FPI tersebut sudah tidak berlaku di mata hukum.
Baca: 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Polisi Menempatkan Diri di Atas Undang-undang
Sementara itu, bertalian dengan kasus ini, Argo mengatakan, penyidik sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP) soal dugaan adanya unlawful killing yang dilakukan polisi terhadap empat dari enam anggota Laskar FPI yang tewas.
Dia mengatakan, saat ini ada tiga polisi dari Polda Metro Jaya yang sudah berstatus terlapor.
Menurut Argo, hal itu sudah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjalankan rekomendasi dan temuan dari Komnas HAM soal perkara ini.
"Rekomendasi dan temuan Komnas HAM kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menetapkan enam orang Laskar FPI yang tewas di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka penyerangan terhadap anggota Polri. Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember 2020. (Kompas.com/Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Gugurkan Status Tersangka 6 Anggota Laskar FPI yang Tewas"
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kemacetan Tol Jakarta-Cikampek Km 26, Kendaraan Nyaris Tak Bergerak, Jasa Marga Siapkan Contraflow
Minggu, 22 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Palti Hutabarat, Pernah Ditangkap Bareskrim terkait Kasus Hoaks, Kini Diteror Kepala Anjing
Jumat, 20 Maret 2026
Tribunnews Update
Kritik Bareskrim soal Status Tersangka Nabilah O'Brien, Safaruddin: Kenapa Polisi Suka-suka Sekali?
Senin, 9 Maret 2026
Viral
Nabilah O'Brien dan Zhendy Kusuma Damai di Bareskrim Polri, Hapus Unggahan di Media Sosial
Senin, 9 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Pembukaan Rekening, Penelusuran Dana Judi Online Kini Terpusat
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.