Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Gadis 17 Tahun Dicekoki Miras 5 Temannya karena Dituduh Curi Ponsel, Rambut Korban Habis Digunduli

Rabu, 3 Maret 2021 15:57 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang gadis 17 tahun asal Banyumas, Jawa Tengah, dianiaya hingga tak sadarkan diri oleh kelima temannya.

Bahkan, rambut korban juga digunduli dengan gunting oleh para pelaku.

Dari pengakuan pelaku, kekerasan itu dilakukan karena dirinya sakit hati ponselnya diambil oleh korban.

Dikutip dari Kompas.com, korban yakni TS (17) yang merupakan warga Banyumas, Jawa Tengah.

Dari pengakuan pelaku N (18), pelaku menganiyaa korban karena disebut telah mencuri ponselnya.

Baca: Gara-gara Suara Klakson Motor, Oknum TNI Aniaya Pemuda, Danrem: Tak akan Selesai dengan Minta Maaf

"Dia mencuri HP milik saya, akhirnya kita aniaya setelah itu kita bawa ke rumah sakit," kata N di Polres Pemalang, Rabu (3/3/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP John Kennertony Nababan menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi pada 21 Februari 2021.

Sebelum dianiaya, korban dicekoki miras oleh kelima pelaku. Lalu dianiaya hingga tak sadarkan diri.

Setelah itu, pelaku mengantar korban ke rumah sakit sebelum kabur.

Kelima pelaku yakni F (18), N (18), Y (16), S (16), E (15) semuanya diketahui warga Kabupaten Pemalang.

Atas perbuatan mereka, pelaku dijerat pasal 80 (2) UU Perlindungan Anak juncto pasal 170 (2) ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 9 tahun penjara.

Sementara kondisi korban kini sudah mulai membaik setelah mendapatkan perawatan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Curi Ponsel, Gadis 17 Tahun Dicekoki Miras hingga Digunduli Lima Temannya di Pemalang"

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Nila
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Banyumas   #aniaya   #Polres Pemalang   #penganiayaan   #Pemalang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved