Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Bermula Kerja Sampingan, Oknum TNI Dipecat seusai Selingkuh dan Setubuhi Istri Atasan Berkali-kali

Selasa, 2 Maret 2021 11:37 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Berawal mempunyai pekerjaan sampingan si sebuah taman kota, seorang oknum TNI berinisial Pratu BA (25) diinformasikan berselingkuh dengan istri atasan berinisial DE (32).

Bahkan keduanya diketahui telah berhubungan badan sebanyak 10 kali

Akibat perbuatannya tersebut, Pratu BA dipecat hingga pidana penjara selama 7 bulan.

Dilanisir Wartakotalive.com, perselingkuhan antara Pratu BA dan DE terbongkar setelah beberapa rekan DE melaporakan kedekatan keduanya kepada sang suami DE yakni Praka AK.

Hal tersebut lantaran ia sering melihat DE dan Pratu BA sempat berpegangan tangan di taman.

Pratu BA dan Praka AK ternyata sama-sama memiliki pekerjaan sampingan di sebuah taman di kota, di mana keduanya menjalani dinas militer.

Pratu BA menjadi koordinator juru parkir di taman itu, sedangkan Praka AK menyuplai botol-botol air mineral kepada tukang dagang di taman tersebut.

Oleh karena itulah DE kemudian kenal dengan Pratu BA karena dikenalkan oleh suaminya.

Selaini tu, keduanya juga sering menjalin komunikasi lewat ponsel.

Setelah diselidiki, ternyata keduanya dekat dan sempat mealukan hubungan badan sebanyak 10 kali.

Antara bulan April 2019 hingga Juli 2020.

Diinformasikan bahwa keduanya sempat berhubungan di sebuah kamar kos yang dimilikioleh saudara Partu BA.

Lantaran aksinya tersebut, Pratu BA diinformasikan kini telah di pecat.

Prata BA akhirnya mendapatkan putusan pemecatan dari dinas militer dan penjara 7 bulan yang sudah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Militer Bandung pada 4 Februari 2021. (Tribun-Video.com/Wartakotalive)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hakim Pecat Oknum TNI yang Berhubungan Intim dengan Istri Atasannya, Ini Skandal Perselingkuhannya

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved