Hoax or Fact
HOAX! Wapres Ma'ruf Amin Bolehkan Jual Minuman Keras untuk Kas Negara
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar kabar di media sosial bahwa Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, membolehkan jual minuman keras untuk membantu kas negara.
Kabar itu tersebar di Facebook, salah satu akun menggungah postingan beserta dengan gambar tangkapan layar, Sabtu (27/2/2021).
Gambar tersebut berupa artikel milik Kompas.com yang telah diedit, bertajuk Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara.
Setelah ditelusuri kabar ini tidak benar.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) beri klarifikasi melalui laman resminya.
Dikutip dari mui.or.id, Tim Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia Pusat menelusuri tangkapan layar yang mencatut portal berita Kompas.com, Tim tidak dapat menemukan berita yang berjudul demikian di atas.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa tangkapan layar berita yang berjudul Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Kas Negara itu hoax.
MUI belum mengeluarkan pernyataan resmi untuk melegalkan penjualan minuman beralkohol.
Sementara, artikel asli dari Kompas.com tersebut bertajuk Wapres Ma'ruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini, yang tayang pada 17 Februari 2021.
Jadi, kabar mengenai Wapres Ma'ruf Amin bolehkan jual minuman keras demi kas negara itu tidak benar, Tribunners! (Tribun-Video.com/Falza Fuadina)
Reporter: Falza Fuadina
Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Ma'ruf Amin Sarankan Indonesia Keluar BoP karena Tak Sejalan dengan Kepentingan Perdamaian Palestina
4 hari lalu
Terkini Nasional
Ma'ruf Amin Respons soal Indonesia Gabung Board of Peace, Singgung Kemerdekaan Palestina
Minggu, 15 Februari 2026
Nasional
Wanti wanti Ma'ruf Amin! Indonesia Gabung Board of Peace Trump, Syaratnya Harus Dukung Palestina
Minggu, 15 Februari 2026
LIVE UPDATE
Peduli Korban Kebakaran Malakuli, Aksi Gabungan Dirikan Posko di RTH Ma’ruf Amin Fakfak
Senin, 2 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Maruf Amin Apresiasi Kesepakatan Muktamar NU Digelar Bersama hingga Gus Yahya Rangkul Rais Aam
Kamis, 25 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.