Kamis, 4 Juni 2026

Tim Kuasa Hukum Anies-Sandi Laporkan Dugaan Black Campaign

Selasa, 21 Maret 2017 11:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Tim hukum dan advokasi Cagub-Cawagub DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan adanya dugaan black campaign mengenai surat akad kontrak yang ditandatangani Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Anggota tim advokasi Anies-Sandi, Amir Hamzah menyatakan pihaknya mendapatkan surat tersebut dari grup Whatsapp dalam bentuk digital dan sudah beredar luas di media sosial.

Tonton juga:

Sriwijaya Pecat Petugas Pelempar Paket Titipan, Lihat Videonya, Netizen: Astaghfirullah

Kocak! Pramugara Ini Joget Lipsync dan Diunggah oleh Bos AirAsia Langsung

"Kami menilai surat tersebut palsu. Maka kami hari ini melaporkan akun Twitter @saiful_mujani karena kami mendapat surat itu dari akun tersebut. Beliau mengupload surat tersebut dengan mempertanyakan apakah ini otentik atau tidak," kata Amir usai melaporkan surat tersebut di Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Senin (20/3/2017).

Ia mendesak agar Bawaslu segera menindaklanjuti laporannya dengan memanggil Saiful Mujani.

Komisioner Bawaslu DKI M Jufri mengatakan akan menindaklanjutinya dengan memanggil pelapor dan terlapor.(*)

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Yurike Budiman
Video Production: Radifan Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved