Terkini Nasional
Gubernur Sulawesi Selatan Jadi Tersangka Suap, Nurdin Abdullah: Saya Tak Tahu Apa-apa, Demi Allah!
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Sulawesi Selatan.
Ia keluar dari gedung KPK menggunakan rompi oranye pada Minggu (28/2/2021) dini hari. Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu apa-apa dengan kasus yang menimpanya.
"Sama sekali saya tidak tahu. Demi Allah! Demi Allah!" katanya usai diperiksa KPK pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Baca: Daftar Kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur
Selain itu, ia juga mengaku ikhlas menjalani proses hukum yang berlaku. Ia pun mengaku tak mengetahui jika bawahannya bertransaksi dengan pihak lain.
"Saya ikhlas jalani proses hukum, kemarin itu tak tahu apa apa kita ternyata Edy itu bertransaksi tanpa sepengetahuan saya." kata Nurdin.
Baca: KPK Sita Koper Berisi Uang Rp2 Miliar yang Diduga untuk Gubernur Sulsel, Begini Kronologinya
KPK telah menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka. Nurdin Abdullah kemudian ditahan di Rutan KPK Cabang Guntur.
"Dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara, atau para pihak yang yang mewakilinya.
Terkait dengan pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur di Sulsel," ujar Ketua KPK Firli Bahuri KPK dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Jadi Tersangka, Nurdin Abdullah: Demi Allah! Saya Tak Tahu Apa-Apa
Sumber: Kompas TV
Live Update
Sidang Perdana, Mantan PJ Walkot Pekanbaru Didakwa Lakukan Penggelapan Dana Senilai Rp8,9 Miliar
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Regional
Dugaan Korupsi, Kejati Sulbar Sita 1 Peti Dokumen di Kantor Perumda Aneka Usaha Majene
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.