Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Daftar Kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur

Minggu, 28 Februari 2021 15:06 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar.

Nurdin Abdullah diketahui memiliki total harta kekayaan sebesar Rp51,3 miliar.

Daftar kekayaan Nurdin Abdullah tersebut berdasarkan data yang ada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang disetorkan ke KPK.

Dikutip dari Tribunnews.com, diketahui LKHPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2019 itu, Nurdin memiliki harta kekayaan total mencapai Rp51,3 miliar.

Berdasarkan LKHPN yang diakses pada Minggu (28/2), Nurdin memiliki 54 tanah yang tersebar di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan seperti Makassar, Bantaeng, dan Soppeng.

Tak hanya tanah, Nurdin juga memiliki harta lainnya berupa mobil Toyota Aplphard senilai Rp300 juta.

Ia juga memiliki kas sebesar Rp267 juta.

Selain itu, ia memiliki harta bergerak sebesar Rp271,3 juta dan harta lainnya senilai Rp1,15 miliar.

Nurdin juga mengklaim memiliki utang sebesar Rp1,25 juta.

KPK menangkap Nurdin dan lima orang lainnnya dalam OTT yang dilakukan pada Jumat hingga Sabtu (27/2) dini hari.

Tiga tersangka telah ditetapkan, mereka adalah Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulsel, Edi Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Buliukumba, Agung Sucipto.

Dalam OTT yang dilakukan KPK, turut diamankan pula koper berisi Rp2 miliar.

Diduga uang tersebut akan diberikan pada Nurdin.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Rutan KPK untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang Ditangkap KPK: Punya 54 Tanah

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved