TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Oknum TNI dan Polisi Jual Senjata dan 600 Amunisi ke KKB, Dipecat dan Diancam Hukuman Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum anggota TNI dan polisi diduga terlibat dalam bisnis penjualan senjata api dan amunisi kepada KKB di Papua.
Keterlibatan mereka terungkap setelah aparat keamanan berhasil mengamankan warga sipil yang mengaku mendapat pasokan senjata dan amunisi dari oknum anggota TNI dan Polri.
600 amunisi dari oknum TNI
Satu oknum anggota TNI yang terlibat berinisial Praka MS disebut dari kesatuan Yonif 731 Masariku, Kodam XVI Pattimura.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan, saat ini Praka MS sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjual 600 butir amunisi untuk Yonif 731 kepada warga sipil yang selanjutnya diduga akan dijual kepada KKB.
Baca: Praka MS Kumpulkan Ratusan Amunisi saat Latihan Menembak dan Dijual hingga ke Tangan KKB Papua
Didapat dari latihan
Paul mengungkapkan, dari 600 amunisi yang didapat Praka MS, 200 di antaranya didapat dari saat latihan menembak.
Sedangkan 400 amunisi lainnya sedang diselidiki asalnya.
“Bagaimana cara amunisi 600 di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak dia berusaha mengumpulkan amunisi-amunisi itu. Trik tersangka ini pada saat latihan menembak dia pergi setelah mendapatkan amunisi lalu dia ambil dia sembunyikan, lalu selesai latihan besok paginya dia datang kembali untuk mengambil amunisi yang dia sembunyikan,” terangnya dia.
Dari penyelidikan sementara yang dilakukan, Praka MS mengaku beraksi seorang diri.
“Setelah kami lakukan penyelidikan sampai saat ini yang bersangkutan mengaku mengumpulkan amunisi itu seorang diri tanpa melibatkan rekan-rekannya yang lain,” ujar dia.
Namun, pihaknya tidak langsung mempercayai pernyataannya dan upaya penyelidikan akan terus dilakukan.
“Karena kami tidak bisa percaya itu semua dari latihan menembak. Kita juga tidak bisa percaya begitu saja bahwa dia bermain sendirian, jadi kami masih dalami mudah-mudahan nanti ada informasi lanjutan,” kata dia.
Baca: Praka MS Jual Ratusan Butir Amunisi ke KKB Papua, Dikumpulkan dari Jatah Latihan Tembak
Dua oknum polisi juga terlibat
Selain anggota TNI, kasus penjualan senjata api dan amunisi juga melibatkna oknum anggota polisi berinisial SHP dan MRA.
Keduanya diketahui berasal dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, dari penyelidikan sementara, kedua oknum polisi itu menjual tiga pucuk senjata api kepada KKB melalui perantara.
“Terkait apakah mereka berkomunikasi langsung, sebenarnya tidak, dari hasil penyelidikan mereka ini bukan langsung menjual ke KKB, tapi ada perantara yang berhubungan dengan KKB. Jadi, bukan oknum polisi langsung ke KKB,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang.
Baca: Mengungkap Asal Usul 600 Butir Peluru yang Dijual Oknum TNI Praka MS ke KKB Papua, Begini Modusnya
Dipecat dan terancam hukuman mati
Kombes Pol Leo mengatakan akan mengancam pelaku dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api secara ilegal.
Dengan acncaman hukuman penjara seumur hidup atau mati.
Senada juga disampaikan Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Syaripudin.
Menurutnya, selain terancam hukuman penjara seumur hidup mereka juga akan diberikan sanksi tambahan berupa pemecatan.
“Pada intinya apabila seorang anggota Polri melakukan sebuah tindak pidana dan itu diancam dengan hukuman 4 tahun penjara, itu akan ada sanksi tambahan saat sidang kode etik berupa pemberhentian secara tidak hormat atau dipecat,” ujar Syaripudin. (Tribun-video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Fakta Oknum TNI dan Polisi Jual Senjata dan Amunisi ke KKB, Pelaku Terancam Hukuman Mati"
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Kompas.com
Live Update
Dapur Gizi Mandiri Pertama di Jayapura Diapresiasi, Angkat Kearifan Lokal untuk Ketahanan Pangan
21 jam lalu
Live Update
Mama Papua Kesulitan Cari Ikan, Kali Victory Sorong Tercemar Limbah dan Sampah Rumah Tangga
21 jam lalu
Tribun Video Update
Respons Kapolres Jayapura soal Viral Kisah Frengky Monim yang Mengaku Tuhan & Punya Aliran Sesat
1 hari lalu
Live Update
Jelang Pentahbisan Uskup Timika Dihadiri 37 Uskup di Indonesia, Persiapan Sudah Rampung
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.