INDONESIA UPDATE
Tersangka Kasus Suap Edhy Prabowo Akui Tak Curi Uang Negara, Minta Masyarakat Ingat Prestasinya
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku dirinya tak mencuri uang negara.
Ia juga meminta agar masyarakat Indonesia tidak menyudutkan dan membully dirinya.
Namun, menurut KPK Edhy Prabowo sendiri terbukti menerima suap kasus suap izin ekspor benih lobster.
Hal itu disampaikannya di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).
Menurut Edhy, dirinya tidak menyusahkan negara dan tidak mencuri uang negara sepeser pun.
Dalam pernyataannya, Edhy mengatakan kasus yang menjeratnya seharusnya tidak menghapus prestasi yang pernah diraih dirinya.
Baca: Mengaku Siap Dihukum Mati demi Masyarakat, Eks Menteri KKP Edhy Prabowo: Lebih dari Itu Saya Siap
Sebagai Ketua Harian Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI), Edhy pernah membawa atletnya merai 14 medali emas.
14 medali tersebut di dapat dari cabang pencak silat di ajang Asian Games 2018.
Namun di sisi lain, Edhy Prabowo mengakui kesalahannya yang melakukan suap izin ekspor benih lobster atau benur.
Edhy kini siap mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar hukum itu.
Ia mengaku tak akan lari darn siap di proses hukum oleh pihak berwenang.
Edhy juga mengaku siap dihukum mati demi kepentingan masyarakat.
Dalam ungkapannya, ekspor benih lobster tersebut dilakukan karena untuk kepentingan masyarakat. (*)
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Prabowo Harus Turun Tangan! DPR Sentil Debat Purbaya dan Trenggono Terkait Kisruh Dana Proyek Kapal
Kamis, 12 Februari 2026
Terkini Nasional
Polemik Proyek Kapal UK, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi Santai Protes Menteri Trenggono
Rabu, 11 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Hangat Seskab Bertemu Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Teddy Rebutan Coklat dengan Pegawai
Minggu, 1 Februari 2026
Terkini Nasional
Momen Menteri KP Sakti Pingsan saat Penyerahan Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500
Minggu, 25 Januari 2026
Tribunnews Highlight
Akui Jadi Dalang yang Pasang Pagar Laut di Tangerang, Kades Kohod Akui Siap Bayar Denda Rp 48 Miliar
Jumat, 28 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.