INDONESIA UPDATE
Gara-gara Protes Pabrik Tembakau di Desanya, 4 Wanita Ditahan Bersama 2 Balitanya
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak empat wanita di Lombok Tengah, NTB ditahan di Rutan Kelas II Praya.
Mereka ditahan dengan tuduhan melakukan pengrusakan pabrik tembakau di desa mereka.
Mirisnya, selain mereka terdapat dua balita yang juga turut menjalani masa tahanan.
Empat wanita dan dua balita ini merupakan warga asal Dusun Eat Nyiu, Desa Wajangsegeng, Kopang, Lombok Tengah.
Mereka adalah Nurul Hidayah, Martini, Fatimah, dan Hultiah.
Keempatnya ditahan karena dituding melakukan pengrusakan pabrik tembakau dengan cara melempari atap dengan batu.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 26 Desember 2020 lalu.
Mereka dilaporkan oleh pemilik pabrik yang merasa keberatan atas aksi mereka.
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah.
Baca: Nikmatnya Sate Bulayak Khas Lombok, Beraroma Segar dari Jeruk Purut
Keempatnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dengan ancaman pidana lima hingga tujuh tahun penjara.
Peristiwa ini kemudian mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Komisi IV DPRD kemudian menemui keempat wanita tersebut untuk mengetahui duduk perkara.
Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Supli mengatakan mereka mengaku kaget ketika menemukan dua balita yang turut ditahan bersama ibunya.
Balita tersebut diketahui masih menyusu pada ibunya.
Para wanita tersebut mengakui perbuatan mereka, namun tak sampai menimbulkan kerusakan berarti.
Aksi pelemparan dilatarbelakangi kekesalan mereka pada pabrik tembakau yang telah menganggu kesehatan warga.
Bahkan ada seorang bayi berumur empat bulan yang meninggal setelah mengalami sesak nafas.
Atas hal ini, pihak DPRD Lombok Tengah kemudian menemui pihak pabrik untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait kasus ini.(*)
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengusaha Tembakau Haji Her Datangi Gedung KPK Akui Tak Paham Kasus Suap Mafia Cukai Rokok
4 jam lalu
LIVE UPDATE
Uang Rp 86 Juta Ditemukan di Balik Pintu Masjid Semparu Lombok, Ternyata Tabungan Marbot Masjid
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Puluhan Ahli Waris Saudagar Tembakau Geruduk Inspektorat, Adukan 2 Kades di Tuban
Selasa, 10 Maret 2026
Terkini Regional
Kendalikan Harga Cabai di Lombok: Bapanas Beri Subsidi Distribusi dan Patok Harga Maksimal Rp73 Ribu
Selasa, 3 Maret 2026
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SIANG: Temuan 2 Jasad Wanita di Eks Asrama Polri, Guru di Jayapura Tuntut TPG dan THR
Kamis, 26 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.