Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Megapolitan

Janji-janji Kampanye Anies Baswedan Ditagih setelah Tiga Tahun Menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

Jumat, 19 Februari 2021 09:17 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Selama lebih dari tiga tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, janji-janji kampanye Anies Baswedan masih terus dipertanyakan dan dituntut pelaksanaannya.

Terbaru, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jakarta mempertanyakan janji Anies untuk menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta.

Pada praktiknya, reklamasi atau pembuatan daratan baru masih berlangsung di wilayah Teluk Jakarta, tepatnya di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.

Diketahui luas lahan yang sudah direklamasi saat ini sekitar 20 hektar. Sementara target luas daratan baru yang dibentuk adalah 120 hektar.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono mempertanyakan janji Anies untuk menghentikan reklamasi tersebut.

"Menurut pemahaman kami, itu (penambahan luas wilayah Ancol) merupakan reklamasi. Artinya reklamasi tidak dihentikan," ujar Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Anies dan pasangannya pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Sandiaga Uno dengan tegas menolak reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta karena berdampak negatif terhadap lingkungan.

Namun, Anies mengklaim bahwa reklamasi di kawasan Ancol yang dilaksanakan oleh PT Pembangunan Jaya Ancol tidak merusak lingkungan.

Proyek itu justru dinilai dapat melindungi warga Jakarta dari banjir karena memanfaatkan lumpu dari kerukan sungai dan waduk yang mengalami sedimentasi.

"( Reklamasi Ancol) beda sebabnya, beda maksudnya, beda caranya, beda pemanfaatannya, dengan kegiatan yang selama ini kita sebut reklamasi 17 pulau itu. Dan ini bukan bagian dari kegiatan reklamasi 17 pulau itu," kata Anies, 10 Juli 2020 lalu.

Naturalisasi sungai tidak jalan

Janji kampanye Anies lainnya, yakni naturalisasi sungai, juga sempat dipertanyakan realisasinya.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta merupakan salah satu kubu yang gencar mengkritisi Pemerintah Provinsi DKI terkait program pengendalian banjir ini.

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Idris Ahmad mengatakan pada Oktober lalu bahwa progres naturalisasi sungai masih 0 persen.

"Di akun Instagramnya pada 26 September 2020, Gubernur Anies memamerkan hasil naturalisasi sungai di Kanal Banjir Barat (KBB) segmen Sudirman-Karet. Namun, proyek ini berbeda dengan konsep yang dipaparkan oleh Gubernur Anies. Pasalnya, proyek di KBB tersebut berupa perkerasan beton untuk tempat nongkrong dan spot selfie," tutur Idris.

Anies bersikeras untuk melakukan naturalisasi, alih-alih normalisasi sungai yang sudah dilaksanakan oleh Pemprov DKI sebelumnya.

Menurut Anies, normalisasi yang identik dengan pelurusan dan pembetonan jalur sungai dapat merusak lingkungan.

Naturalisasi sendiri merupakan metode peningkatan kapasitas sungai dengan mengembalikan fungsi alaminya, yakni dengan cara menanam pohon dan tumbuh-tumbuhan di sepanjang bantaran sungai.

Namun hingga kini belum terlihat pengerjaan proyek naturalisasi sungai yang minim betonisasi.(*)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Janji-janji Anies yang Dipertanyakan, dari Hentikan Reklamasi hingga Laksanakan Naturalisasi Sungai"

Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved