KACAMATA HUKUM
Pengertian Konsumen dan Dasar Hukum bagi Konsumen saat Melakukan Transaksi Pembelian Barang
TRIBUN-VIDEO.COM - Wawan Muslih, SH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo jelaskan pengertian konsumen dan dasar hukumnya.
Konsumen menurutnya adalah seseorang yang memerlukan jasa atau barang.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Kisruh Perceraian Baim Wong dan Paula, Aib Terbongkar?
Senin, 5 Mei 2025
Regional
Kabupaten Belitung Timur Alami Inflasi 1,33 Persen di Maret 2025, Lebih Tinggi Dibanding Februari
Rabu, 9 April 2025
Tribunnews Update
Kejagung Temukan Bukti-bukti Transaksi Keuangan di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Selasa, 25 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.