Kamis, 15 Mei 2025

KACAMATA HUKUM

Pengertian Konsumen dan Dasar Hukum bagi Konsumen saat Melakukan Transaksi Pembelian Barang

Senin, 15 Februari 2021 21:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Wawan Muslih, SH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo jelaskan pengertian konsumen dan dasar hukumnya.

Konsumen menurutnya adalah seseorang yang memerlukan jasa atau barang.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved