Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Kejagung Temukan Bukti-bukti Transaksi Keuangan di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Selasa, 25 Februari 2025 17:52 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023.

Barang bukti elektronik hingga bukti transaksi keuangan yang diduga dilakukan sejumlah oknum PT Pertamina yang merugikan negara Rp 193,7 triliun.

Dikutip dari Tribunnews.com, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengungkapkan adanya temuan sejumlah barang bukti dalam kasus ini.

Dirinya menjelaskan sejumlah barang bukti tersebut itu didapatkan saat tim penyidik menggeledah kantor Pertamina dan rumah sejumlah tersangka dalam kasus ini,Selasa (25/2/2025) dini hari.

Baca: Instruksi Megawati Tak Ikut Retreat Prabowo Buat Kepala Daerah PDIP Dilema, Hadapi Risiko Berat

"Kita temukan barang bukti elektronik, kemudian dari bukti-bukti tersebut kita dalami kita panggil ahli juga alat bukti transaksi," kata Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Selasa (25/2/2025) dini hari.

Dalam pencarian barang bukti Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.

Dalam penggeledahan tersebut dilakukan di tiga ruangan Ditjen Migas yakni ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.

Dari penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti dokumen, ponsel hingga satu unit laptop, Senin (10/2/2025).

Baca: Prabowo Terima Kunjungan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia, Sempat Tanyakan Kabar Putin

"Direktorat penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa berupa lima dus dokumen, kemudian barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu laptop dan empat soft file," kata Harli kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Sementara itu berdasarkan surat perintah penyitaan nomor 28 penyidik kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti tersebut.

"Tentu pada saatnya nanti penyidik akan memintakan persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini," ucapnya.

Perlu diketahui dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang masih dilakukan penyidikan lanjutan oleh pihak terkait.

Baca: Tampang 2 Pembunuh Siswi MTs di Sumbar, Hanya Tertunduk dengan Tangan Diborgol Usai Dibekuk Polisi

Penetapan sejumlah tersangka didasari adanya sejumlah alat bukti yang disebut cukup baik dari keterangan saksi dan ahli maupun dari bukti dokumen elektronik yang telah disita.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Sita Bukti Transaksi Keuangan Dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

    
# Kejagung # bukti # transaksi keuangan # Kasus Korupsi # minyak mentah # Pertamina

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved