Kamis, 16 April 2026

Terkini Daerah

Karyawan dan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Senggigi Dites Satgas Covid-19

Senin, 15 Februari 2021 16:22 WIB
Tribun Lombok

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lombok Barat (Lobar) melakukan rapid test antigen Covid-19 secara acak di hotel dan tempat hiburan malam, kawasan wisata Senggigi, Sabtu (13/2/2020).

Pengambilan sampel swab tersebut dilakukan untuk memastikan apakah ada yang terjangkit Covid-19 atau tidak.

Kabag Operasional Polres Lombok Barat AKP Kadek Metria mengatakan, kegiatan tersebut menyasar karyawan maupun pengunjung hotel dan tempat hiburan malam di Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.

“Ada delapan lokasi pengambilan sampling rapid antigen," katanya.

Baca: Tekan Kasus Covid-19, Pemprov NTB akan Batasi Kegiatan Masyarakat dari Tingkat RT dan Desa

Sembari rapid test, tim juga memberi imbauan dan mengecek penerapan protokol kesehatan di kawasan Senggigi.

AKP Kadek Metria menjelaskan, giat itu merupakan salah satu upaya dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lombok Barat.

“Kali ini menyasar tempat wisata dan tempat hiburan,” katanya.

Rapid test dilakukan secara acak dan akan dilakukan secara terus menerus untuk mengetahui penyebaran Covid-19 di kawasan wisata Senggigi.

"Kegiatan malam ini sekaligus dirangkaikan sosialisasi tentang pemberlakukan pembatasan jam operasional malam," katanya.
Dari hasil tes, tidak ditemukan karyawan maupun pengunjung positif Covid-19.

Baca: Laskar Sasak Motori Acara Adat ‘Nyentulak’, Doa Bersama Tolak Bala dan NTB Bebas Covid-19

“Tim kesehatan menyatakan hasilnya negatif semua," katanya.

Tapi bila ditemukan ada yang positif, itu akan menjadi evaluasi gugus tugas penganan Covid-19 Lombok Barat.

Selain Kabag Operasional Polres Lombok Barat juga ikut tim dari Kodim 1606/Lombok Barat, dinas kesehatan, dan Pol PP Lombok Barat.

Diikuti pula beberapa pejabat utama Polres Lombok Barat diantaranya, asat Reskrim AKP Dhafid Shiddiq, Kasat Intelkam Iptu I Nyoman Agus Sugiarta, Kasat Narkoba Iptu Faisal Apriadi, dan Kasat Lantas Iptu Rita Yuliana.

Kabag Operasional Polres Lombok Barat AKP Kadek Metria menambahkan, di samping rapid test, operasi yustisi Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan.

“Bila ditemukan tidak menggunakan masker, diberikan sanksi," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Karyawan dan Pengunjung Tempat Hiburan Malam Senggigi Dites Satgas Covid-19

Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribun Lombok

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved