Kamis, 4 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Lemari, Berawal dari Cemburu

Jumat, 12 Februari 2021 21:07 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Motif pembunuhan wanita berinisial MLY (24) yang mayatnya ditemukan di lemari kamar hotel di Semarang diungkap oleh Polda Jateng.

Pelaku diketahui adalah suami siri korban bernama Okta Apriyanto (30).

Okta tega menghabisi nyawa korban karena dipicu oleh kecemburuan MLY.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Wonosobo, Jawa Tengah.

"Hasil investigasi yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Semarang beserta jajarannya dalam waktu kurang dari enam jam bisa kami ungkap pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Okta,"tutur dia saat konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).

Sementara itu, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena cemburu. Sempat terjadi percekcokan diantara pasangan suami-istri siri ini.

Korban merasa tersinggung karena Okta suami sirinya yang tidak bekerja ini mengobrol dengan wanita lain.

Baca: Kasus Mayat Wanita di Lemari Hotel Semarang, Polisi Berhasil Membekuk Pelaku: Suami Siri Korban

Hal tersebut memicu pertengkaran di antara keduanya sehingga pelaku emosi dan menganiaya korban.

Dalam pengakuannya, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik sebanyak 2 kali dan membenturkan kepalanya ke lantai.

Setelah memastikan MLY meninggal dunia, Okta memasukkan jenazahnya ke lemari yang ada di hotel tersebut.

"Sehingga terjadilah cekcok. Tersangka mencekik korban sebanyak dua kali. Tersangka membenturkan kepala korban ke lantai,"ujarnya.

Tersangka kemudian membawa Handphone dan uang Rp100 ribu milik korban untuk memesan ojek online.

Luthfi menuturkan, uang tersebut baru digunakan pelaku sebesar Rp50 ribu untuk pulang ke Wonosobo.

Baca: Mayat di Lemari Hotel Semarang adalah Seorang PSK, Tinggal di Kamar Bersama Pacar Sejak Januari 2021

"Uangnya baru dipakai Rp50 ribu untuk pulang ke Wonosobo. Hasil penelusuran dengan cepat berhasil kami tangkap dan ungkap pelakunya,"tuturnya.

Pelaku diketahui tengah menganggur. Sementara korban bekerja sebagai Pemandu Lagu (PL).

MLY ditemukan meninggal saat petugas hotel curiga karena keduanya menginap sudah satu minggu lamanya. Saat itu korban sudah melebihi batas sewa kamar.

"Rupanya petugas hotel curiga bahwa kok mereka tidak keluar. Setelah di cek ternyata korban sudah ditemukan meninggal dunia,"tuturnya.

Mayat MLY ditemukan di lemari hotel dalam posisi kaki menghadap ke atas dan tubuh dibawah tas.

MLY ditemukan oleh petugas hotel di kamar nomor 102 yang disewanya bersama Okta.

Ia mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 340 dan 365 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

(Tribun-Video.com/Tribun Jateng)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Meliyanti Dibunuh Suami Siri, Kapolda Jateng: Ceweknya Marah, Si Pria Nganggur Kepergok Selingkuh

Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved