Rabu, 13 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Oknum Guru Ngaji Cabuli Dua Gadis di Musala, Bujuk Korban Pegang Alat Vital

Rabu, 10 Februari 2021 18:33 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Heru Arif Perdana (20), oknum guru ngaji tega mencabuli dua gadis yang masih di bawah umur.

Ia diinformasikan melakukan aksinya di dalam musala Al Muttaqim, Dukuh Babad RT 01, Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Sragen, saat kedua korban sedang bermain di sekitaran musala.

Modus yang dipakai pelaku yaitu membujuk korban untuk memegang alat kelamin dan meraba anggota tubuh korban.

Dilansir Tribunsolo.com, Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menjelaskan terkait kasus tersebut.

Tindakkan tersebut diinfromasikan dilakukan pada 14 Januari 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.

Kronologi tindakan pencabulan bermula ketika kedua korban bermain ke luar rumah di dekat musala sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca: Dengar Jeritan Tengah Malam, Istri di Palembang Pergoki Suami Cabuli Anak Kandungnya yang Masih SD

"Korban keluar rumahnya pukul 20.00 WIB," katanya dalam jumpa pers di Mapolres Sragen pada Rabu (9/2/2021).

Pelaku diketahui membujuk korban untuk memegang alat vital dan meraba anggota tubuh korban.

"Dia menyuruh korban untuk memegang alat kelamin si pelaku menggunakan tangan korban," ucapnya.

Awalnya kedua korban tidak berani bercerita mengenai tindak pencabulan yang dialami.

Hingga akhirnya kedua korban menceritakan kasus tersebut.

"Mereka tidak berani cerita ke orangtuanya tapi pada akhirnya mereka buka suara atas tindakan pencabulan yang diterimanya," katanya.

Orangtua korban akhirnya memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Polres Sragen.

Ardi menyebut, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Jo 76E UU No.35/2014 tentang perubahan atas UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU No.17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23/2002 tentang perlindungan anak.

Pelaku diancam dengan hukuman 10 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," katanya. (Tribun-Video.com/Tribunsolo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Memilukan, Guru Ngaji di Sragen Cabuli Dua Gadis di Bawah Umur, Dilakukan di musala

Editor: fajri digit sholikhawan
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #guru ngaji   #musala   #Sragen   #pencabulan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved