Terkini Daerah
Bocah 14 Tahun Diculik dan Dijadikan Sandera untuk Jaminan Utang Narkoba sang Ayah
TRIBUN-VIDEO.COM - Bocah 14 tahun menjadi korban penculikan.
Anak tersebut diculik untuk dijadikan sandera sebagai jaminan utang narkoba ayahnya.
Utang tersebut senilai Rp65 juta.
Tiga dari lima orang pelaku penculikan anak berinisial MAKS (14) di Kota Tanjungbalai sudah diamankan oleh Polres Tanjungbalai.
Ketiga pelaku merupakan warga Labuhanbatu Utara (Labura), yakni Sairin Indra (42) warga Kampung Tarutung, Kecamatan Aek Kanopan, Zul Irawan (49) warga Desa Sidua-dua Kecamatan Kualu Selatan, serta Surya Darma (33) warga Kecamatan Gunting Saga.
Ketiganya diamankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Simpang Empat, Kabupaten Asahan saat menculik MAKS.
Menurut keterangan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, modus operandi ketiga pelaku yakni menculik anak untuk dijadikan sandera sebagai jaminan atas utang transaksi narkotika jenis ekstasi sebesar Rp65 juta.
"Jadi, menurut keterangan para tersangka, korban dijadikan sebagai jaminan atas utang ayahnya terkait jual beli narkotika jenis ekstasi," ujar Putu, Senin (8/2/2021).
Baca: Buntut Panjang Kudeta Myanmar: 42 Pejabat Diculik dan 16 Aktivis Hilang Misterius
Terkait keterangan para tersangka, Putu mengatakan, ayah korban saat ini sedang dimintai keterangan sekaligus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Saat ini sudah kami minta keterangan, nanti akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Tanjungbalai.
Lanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih dalam, guna mengungkap siapa di balik sindikat narkotika tersebut.
Ditanyakan terkait dua orang pelaku penculikan anak tersebut, Putu mengatakan saat ini masih dalam pengejaran personel Polres Tanjungbalai.
"Identitas sudah dikantongi, dsn akan dilakukan pengejaran," katanya.
Ia menjelaskan, kejadian ini bermula pada Jumat (5/2/2021), di mana lima pelaku mendatangi rumah korban MAKS.
Dengan dalih orang tua korban yang bekerja memasang rangka besi, memiliki hutang sebesar Rp65 juta.
Karena tidak menemukan ayahnya, para korban membawa MAKS dengan mobil minibus hitam bernopol BK 1277 ACD.
Korban dijadikan jaminan atas utang ayahnya.
"Niat awal, anak ini mau dibawa ke Labura, kemudian dijadikan sebagai jaminan pembayaran utang ayahnya," ujar Putu.
Namun, karena ramainya warga dan juga takut diamuk massa, para pelaku memutuskan untuk masuk ke Polsek Simpang Empat dan menyerahkan diri.
"Sesampainya di Polsek, tiga orang menyerahkan diri, dan dua orang lainnya kabur," pungkas Putu.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah 14 Tahun Diculik, Dijadikan Jaminan Utang Narkoba Ayahnya Rp 65 Juta, Pelaku Ditangkap
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Nelayan Penemu 42 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Dapat Penghargaan dari Kapolda Bangka Belitung
Senin, 30 Maret 2026
Live Update
Nekat! Pasutri di Bangka Selundupkan Sabu dalam Cumi Masak ke Lapas Sungailiat, Kini Jadi Tersangka
Selasa, 24 Maret 2026
Tribunnews Update
Ammar Zoni Dibela Eks Kepala BNN, Kritik soal Tuntutan Hukuman Sebut Sadis & Singgung Rehabilitasi
Kamis, 19 Maret 2026
Tribunnews Update
Polisi soal Wanita Pengemudi Brio yang Menabrak Warung di Pasar Kaget Binjai, Kini Negatif Narkoba
Rabu, 18 Maret 2026
Tribunnews Update
Dituntut 9 Tahun Penjara, Ammar Zoni Memelas Ajak Balikan Dokter Kamelia: Kamu Masih Mau Sama Aku?
Selasa, 17 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.