Selasa, 14 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Kejari Langsa Musnahkan Ganja Seberat 39 Kilogram hingga Sabu dan Jenis Narkotika Lain

Jumat, 5 Februari 2021 16:39 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah barang bukti berupa puluhan kilogram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kejaksaan Negeri Langsa, Aceh.

Selain ganja, terdapat pula sabu dan jenis narkotika lain.

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, Aceh, pada Kamis (4/1/2021).

Baca: Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Ganja dan Sabu-sabu, Didapatkan dari 8 Pelaku

Dilansir Tribunnews.com, Narkoba yang dimusnahkan dengan cara dibakar atau dihancurkan itu merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum sejak Agustus 2020- Januari 2021.

Barang bukti itu meliputi narkotika jenis daun ganja dengan berat keseluruhan 39.882 gram (39,8 Kg), sabu-sabu 281,8 gram, handphone dan baju.

Ikhwan Nul Hakim SH selaku Kepala Kejari Lansa mengatakan perlu sinergitas seluruh Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat untuk memberantas narkoba di wilayah itu.

Baca: Begini Cara Musnahkan Ganja, Sabu dan Ekstasi

"Karena pelaku narkotika menjadikan generasi muda sebagai target pasar mereka," ujarnya.

Narkotika sudah menjadi ancaman yang nyata bagi indonesia.

Oleh karena itu, pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan secara berkala sebagai bagian dari kehati-hatian dalam penyalahgunaan barang bukti. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejari Langsa Aceh Musnahkan Barang Bukti Kejatahan Berupa Ganja Seberat 39 Kilogram

Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kejari Langsa   #Pemusnahan Ganja   #ganja   #Aceh

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved