TRIBUNNEWS UPDATE
Kejari Langsa Musnahkan Ganja Seberat 39 Kilogram hingga Sabu dan Jenis Narkotika Lain
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah barang bukti berupa puluhan kilogram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kejaksaan Negeri Langsa, Aceh.
Selain ganja, terdapat pula sabu dan jenis narkotika lain.
Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, Aceh, pada Kamis (4/1/2021).
Baca: Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Ganja dan Sabu-sabu, Didapatkan dari 8 Pelaku
Dilansir Tribunnews.com, Narkoba yang dimusnahkan dengan cara dibakar atau dihancurkan itu merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum sejak Agustus 2020- Januari 2021.
Barang bukti itu meliputi narkotika jenis daun ganja dengan berat keseluruhan 39.882 gram (39,8 Kg), sabu-sabu 281,8 gram, handphone dan baju.
Ikhwan Nul Hakim SH selaku Kepala Kejari Lansa mengatakan perlu sinergitas seluruh Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat untuk memberantas narkoba di wilayah itu.
Baca: Begini Cara Musnahkan Ganja, Sabu dan Ekstasi
"Karena pelaku narkotika menjadikan generasi muda sebagai target pasar mereka," ujarnya.
Narkotika sudah menjadi ancaman yang nyata bagi indonesia.
Oleh karena itu, pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan secara berkala sebagai bagian dari kehati-hatian dalam penyalahgunaan barang bukti. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejari Langsa Aceh Musnahkan Barang Bukti Kejatahan Berupa Ganja Seberat 39 Kilogram
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kejam! Pria Bersajam Serang Ibu dan Anak di dalam Rumah, Sempat Duel dengan Bocah 12 Tahun
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Terancam Terputus, Abrasi Sungai Alas Gerus Bahu Jalan Nasional Lawe Sekerah di Aceh Tenggara
4 hari lalu
Local Experience
Masjid Rahmatullah Lampuuk Tetap Kokoh Saat Tsunami Aceh 2004 Menerjang dan Menghancurkan Sekitarnya
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.