Begini Cara Musnahkan Ganja, Sabu dan Ekstasi
Laporan wartawan TribunSumsel.com, Iswahyudi
TRIBUN-VIDEO.COM, PALEMBANG - Ditres Narkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti hasil penangkapan sejak bulan April sampai Juni 2017.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 699,26 gram, 559 butir ekstasi dan 12,480 ganja kering.
Pemusnahan ini dilakukan di halaman gedung Ditres Narkoba Polda Sumsel. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari 11 orang tersangka.
Tonton juga:
Senggolan Stang, Motor Jatuh hingga Tercebur ke Sawah
Eksekutor Italia Pernah 2 Kali Kabur dari Penjara
Wakapolda Sumsel, Brigjen Asep Suhendar, mengatakan, penggunaan dan peredaran narkoba saat ini sudah mulai mengkhawatirkan dan harus diperangi.
"Terima kasih pada aparat yang terus memerangi narkoba ini. Kita harus bersama-sama memeranginya baik dari bandar besar sampai pengecer. Kami terus dalami para pelalu yang tertangkap dan perang ini perlu dukungan semua pihak agar bersinergi," katanya.
Asep Suhendar mengatakan perlu dukungan masyarakat dikarenakan masyarakatlah yang tahu kondisi di sekitar.
"Sumsel ini jalan lintas dan transit menuju Jakarta jadi rawan dengan peredaran narkoba. Karena barangnya berbahaya dan bisa merusak generasi muda. Kalau ada oknum terlibat akan ditindak tegas," jelasnya.
Asisten 1 Pemprov Sumsel, Akhmad Najib mengatakan, masyarakat harus berani melaporkan.
"Karena narkoba merusak generasi kita jadi perlu adanya penegakan hukum yang harus tegas dan tanpa pandang bulu. Masyarakat juga lebih tahu kalau ada pengguna narkoba di sekitar mereka. Dikarenakan polisi tidak bisa melakukan pengawasan keseluruhan dikarenakan personel yang terbatas," jelasnya.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibelender seperti sabu dan ekstasi. Sedangkan ganja dibakar.(*)
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribun Sumsel
LIVE UPDATE
Niat Hati Bayar Pajak, Motor Apriyanti Malah Hilang, UPTB Samsat IV Palembang Janji Cari Solusi
4 hari lalu
Terkini Daerah
Parkir di Samsat Palembang, Ibu-ibu Panik Motor Hilang saat Bayar Pajak, Karcis Parkir Masih Dibawa
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Kasus Penipuan Emas Senilai Rp 604 Juta Terungkap, Oknum Guru di SMKN 1 Palembang Diamankan
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.