Jumat, 17 April 2026

Prostitusi Online Berkedok Spa Ini Beromzet Puluhan Juta per Hari

Selasa, 14 Maret 2017 15:26 WIB
Tribun Bali

Laporan Reporter Video Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-VIDEO.COM, DENPASAR – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang berkedok jasa spa.

“Polda Bali punya tim cyber crime menemukan ada akun facebook yang menawarkan jasa esek-esek lah disitu dikemas dengan spa,” tutur Dir Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Kennedy, Selasa (14/3/2017) kepada awak media di ruang rapat Ditreskrimsus Polda Bali.

Pada postingan di akun facebook tersebut terdapat jenis layanan dan tariff yang dikenakan.

Dari adanya penemuan akun facebook tersebut unit tim Cyber Crime yang dipimpin Kompol I Wayan Wisnawa Adiputra menggrebek lokasi spa yang beralamat di Tukad Unda VIII No 15 Panjer Denpasar pada tanggal 7 Maret 2017 lalu.

Dan mengamankan 24 orang terdiri dari 2 owner, 1 orang marketing, 1 orang kasir, 2 saksi pelanggan dan 18 terapis.

“Kita menetapkan tersangka ada tiga orang. Marketing dan dua orang owner,” ungkap Kombes Kennedy.

Ketiga tersangkanya yakni IM (37), DK (29) dan AY (32).

Dari keterangan pemilik atau owner omzet perhari dari tempat spa tersebut mencapai Rp 40 juta.

“Rp 15 juta untuk pekerja dan 20 juta untuk ownernya. Jadi sekitar 40-an juta lah perharinya,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit computer, satu buah router wifi, dua buah handphone, uang tunai sebesar Rp 3.825.000, beberapa lembar bukti pembayaran dan buku tabungan, kondom, gel untuk spa dan obat kuat.

Pasal yang dikenakan kepada tiga tersangka yakni 27 ayat (1), Pasal 45 ayat (1) UU ITE dan UU Pornografi No 44 Tahun 2008 dengan ancaman kurungan minimal satu tahun maksimal 12 tahun.(*)

Tonton juga:

Ibu Ini Tidak Mau Memegang Apalagi Menyusui Anaknya yang Terlihat Seperti Alien

Wow! Pasukan Oranye Temukan Ikan Mas Besar di Kali Krukut

Editor: Cornelia Putri Indriastuti
Video Production: Cornelia Putri Indriastuti
Sumber: Tribun Bali

Tags
   #Denpasar   #Bali   #Cyber Crime

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved